kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Literasi keuangan digital di Indonesia baru 35,5%


Kamis, 12 November 2020 / 22:22 WIB
Literasi keuangan digital di Indonesia baru 35,5%
ILUSTRASI. Pedagang sembako pasar tradisional melakukan transaksi keuangan melalui mobile banking di Tangerang Selatan, Selasa (3/11).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menegaskan, financial technology (fintech) sangat dibutuhkan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menegah (UMKM).

Fintech dibutuhkan untuk membantu perkembangan baru di bidang start-up teknologi, mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi operasional usaha serta memudahkan UMKM dalam mengakses pembiayaan modal kerja.

Teten menjelaskan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terjadi peningkatan di semua unsur terkait mulai dari perusahaan fintech hingga penyaluran pinjaman.

Menurutnya, peningkatan semua unsur dalam fintech menunjukkan peningkatan literasi keuangan masyarakat, khususnya UMKM dalam mengakses pembiayaan serta transaksi keuangan.

Baca Juga: Mau tabungan aman? Begini tips membuka tabungan dari bankir

“Fintech sangat dibutuhkan UMKM. Tingkat literasi keuangan digital Indonesia baru mencapai 35,5 %,” kata Teten dalam siaran pers pada Kamis (12/11).

Teten juga mengakui, sekitar 16% UMKM terhubung dengan platform digital atau sekitar 10,2 juta UMKM. Namun masalah utama yang dihadapi adalah terkait laporan keuangan UMKM.

“Memang digitalisasi UMKM 16% terhubung ke platform digital, terjadi peningkatan tinggi 13% awal tahun atau 10,2 juta. Masalah utama UMKM laporan keuangan. Dengan terhubung digital maka diharapkan akan teratasi,” tambahnya.

Diharapkan perusahaan fintech dapat bekerjasama dengan masyarakat agar dapat mengakses pembiayaan dari pemerintah.

“Kami harapkan fintech dapat bekerjasama dengan kelompok masyarakat agar bisa membantu pembiayaan. Saat ini usaha mikro separuhnya bankable dan dampaknya bisnis fintech akan berkembang pesat,” ujar Teten.

Baca Juga: Jenius bakal kenakan biaya berlangganan Rp 10.000 per bulan mulai Januari 2021

Selain itu, pembiayaan perbankan bagi usaha mikro, sangat penting. Sehingga dibutuhkan akses pembiayaan yang mudah dan murah.

Teten menyebut dengan disahkannya undang-undang cipta kerja, maka akan terjadi trasnformasi digital dan terciptanya data tunggal terintgrasi UMKM.

Berdasarkan survey dari World Bank menunjukan 42% UMKM Indonesia menggunakan social media/ digital platform, dalam merespon pandemic Covid-19.

Kemudian, berdasar survey McKinsey pada Juni 2020, menunjukan kenaikan penjualan ecommerce sebesar 26% dan terdapat 3,1 juta transaksi per hari selama pandemi Covid-19.

“Adaptasi lain yang dilakukan oleh UMKM adalah merubah kategori produknya. Sebanyak 40% UMKM merubah kategori produk menjadi homecare, makanan, dan kesehatan. Dalam market place, pelaku usaha juga menjual lebih dari 1 kategori produk,” kata Teten.

Selanjutnya: Menteri Koperasi dan UKM: Fintech dibutuhkan UMKM untuk berkembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×