kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Lima poin perintah Jokowi dalam penanggulangan bencana


Selasa, 04 Februari 2020 / 11:08 WIB
Lima poin perintah Jokowi dalam penanggulangan bencana
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa kejadian bencana yang semakin meningkat. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2020 yang berlangsung di Sentul International Convention Center, Sentul pada Selasa (4/2).

Kenaikan kejadian tersebut tidak terlepas dari beberapa faktor, seperti perubahan iklim. Namun demikian, masih banyak bencana yang dapat dicegah dan dikurangi oleh kita semua.

Baca Juga: Buka rapat koordinasi BNPB, Jokowi ingatkan penanggulangan corona

Menurut Presiden Jokowi, tantangan yang masih dihadapi yaitu bagaimana kita menyikapi ancaman maupun bencana, sering tergagap dalam tahapan manajemen bencana, seperti menghadapi bencana, memperbaiki kerusakan infrastruktur,  penanganan penyintas atau pun saat pemulihan.

Pada pembukaan Rakornas PB 2020 ini Presiden Jokowi menyampaikan beberapa poin perintah kepada pemerintah pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi untuk menyikapi ancaman permanen. Beberapa poin berikut ini perintah Presiden Jokowi :




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×