kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lima jurus pemerintah untuk meredam dampak pandemi Covid-19


Selasa, 02 Februari 2021 / 11:20 WIB
Lima jurus pemerintah untuk meredam dampak pandemi Covid-19


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah merancang paket kebijakan terpadu untuk dunia usaha. Langkah ini untuk mengantisipasi keberlanjutan dampak pandemi korona.

Sri Mulyani menyatakan dalam rapat berkala KSSK untuk menerbitkan paket kebijakan terpadu peningkatan pembiayaan dunia usaha guna mempercepat pemulihan ekonomi. Paket kebijakan ini berupa lima bentuk.

Pertama, stimulus kebijakan fiskal melalui insentif perpajakan, dukungan belanja pemerintah, dan pembiayaan dunia usaha. Kedua, stimulus moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam kesempatan yang sama memastikan pihaknya bakal meneruskan kerjasama dengan pemerintah mengenai burden sharing untuk menjaga pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga: Sri Mulyani bebaskan pajak karyawan dan beri diskon angsuran pajak korporasi

Selain itu, BI juga mengembangkan instrumen derivatif jangka panjang antara lain berupa cross currency swap (CCS) dan interest rate swap (IRS) untuk meningkatkan pengelolaan risiko sektor usaha melalui lindung nilai atas eksposur nilai tukar dan suku bunga. Ini upaya membantu fleksibilitas pembiayaan ekonomi dan infrastruktur jangka panjang.

Ketiga, kebijakan prudensial sektor keuangan. Keempat, kebijakan penjaminan simpanan. Kelima, kebijakan penguatan struktural.

Khusus untuk kebijakan penguatan struktural juga akan dilakukan pemerintah misalnya, percepatan penyelesaian aturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk menjamin keberlanjutan investasi dan bisnis di tanah air.

Baca Juga: Simak paket kebijakan terpadu bentukan Sri Mulyani dan KSSK




TERBARU

[X]
×