Sumber: Warta Kota | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Liga Demokrasi Mahasiswa Indonesia (LIDEMA) melaporkan capres nomor urut 1 Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI.
LIDEMA Indonesia menilai akronim Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk mencari simpati dan suara di kalangan umat beragama.
Koordinator LIDEMA Indonesia, Dwi Ramdhani S mengatakan ada kesan religiusitas yang ingin dimunculkan oleh Anies.
Seakan, kata dia, paslon ini lebih memiliki moral agama yang lebih tinggi daripada dua paslon lainnya.
“Berdasarkan hal tersebut, LIDEMA Indonesia melaporkan hal ini kepada Bawaslu RI. Kami menuntut agar hal ini diproses sesuai dengan aturan yang ada. Jika benar melanggar, maka paslon ini harus didiskualifikasi dari kontestasi pilpres yang berlangsung,” jelas dia dalam keterangan tertulis pada Rabu (27/12/2023).
Baca Juga: Akronim Amin Diadukan ke Bareskrim, Begini Respons Anies
Ia menuturkan, penggunaan akronim AMIN ini memuncul potensi konflik sosial di masyarakat. Terbukti, ada anggota masyarakat dan para ustad yang saling sindir menggunakan akronim tersebut.
“Akibatnya, muncul sikap saling curiga yang berujung pada saling lapor. Ini tidak baik bagi semua,” tegas dia.
Dwi menegaskan, LIDEMA Indonesia ingin agar pemilu dilaksanakan secara jurdil, luber, tertib, tentram, dan bermartabat.
Ia berharap, agar Bawaslu sebagai lembaga pengawas harus tegas untuk menindak yang melanggar.
“Tidak boleh ada satu pelanggaran pun yang ditolerir. Kualitas demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas pengawasan yang dilakukan Bawaslu RI,” papar dia.
Ia memandang, pemberian nama akronim 'Amin' itu tentu bertujuan untuk mencari simpati dan suara di kalangan umat beragama.
Ia menegaskan, tujuan penggunaan akronim itu bertujuan untuk mencari suara dan mendapat simpati pemilih lewat jalur ajaran agama.
Akronim AMIN, kata dia, adalah kata suci dalam banyak agama.
Setiap orang berdoa, dianjurkan untuk diaminkan.
Baca Juga: Menggunakan Akronim "Amin", Anies Diadukan ke Bareskrim Polri
“Dan itu adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari.Bahkan dalam agama Islam, kata 'amin' selalu dibaca dalam shalat. Ibadah shalat merupakan sarana komunikasi antara manusia dan Allah. Dan setiap membaca Al-Fatihah selalu diakhiri dengan membaca Amin,” pungkasnya.
Timnas AMIN Kerahkan Tim Hukum
Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus mempersilakan jika ada pihak-pihak yang membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama karena penggunaan akronim 'Amin' dalam kampanye Pilpres 2024.
Pihaknya, kata dia, telah menyiapkan tim hukum untuk menangani perkara ini.
"Tim hukum nanti akan mengurus," kata Syaugi, Senin (25/12/2023).
Baca Juga: Anies Ingin Incar Pajak 100 Orang Terkaya RI, Staf Sri Mulyani Beri Penjelasan
Mantan Kepala Basarnas itu menegaskan, setiap warga negara berhak membuat laporan ke aparat penegak hukum selama mempunyai argumen dan memiliki bukti yang kuat.
"Pak Anies dan pak Muhaimin selalu menjunjung tinggi masalah hukum, makanya disampaikan negara kita negara hukum, bukan negara kekuasaan," pungkasnya.
Anies dilaporkan oleh Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala, pada Jumat (22/12).
Umar menilai penggunaan kata 'Amin' sebagai akronim dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merupakan bentuk penistaan agama.
Dia menjelaskan berdasarkan sejumlah hadits yang ada, frasa Amin merupakan kata suci yang digunakan sebagai pengharapan manusia kepada Allah SWT.
Tak hanya di agama Islam, Umar mengatakan, kata Amin juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia.
Baca Juga: Tekan Ketimpangan, Anies Ingin Plototi Pajak 100 Orang Terkaya Indonesia
"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gunakan Akronim AMIN, Liga Demokrasi Mahasiswa Indonesia Laporkan Anies Baswedan ke Bawaslu RI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News