Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa libur panjang Natal dan akhir tahun mendatang, diharapkan jangan menjadi "musim panen" kasus. Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan, hal ini cukup beralasan, karena dari pengalaman pada masa libur panjang sebelumnya, peningkatan jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif akan terjadi pada sekitar 2 pekan setelahnya.
"Setiap periode libur panjang berlangsung, panen kasus pasti akan terjadi pada 10 - 14 hari setelahnya," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/12) dilansir dari laman Covid19.
Dalam mengantisipasi masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas Covid-19 Pusat menyarankan ada beberapa hal yang harus dijadikan pelajaran untuk mengantisipasi kenaikan kasus.
Pertama, kepada seluruh Kepala Daerah untuk mengoptimalisasi penegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan. "Lakukan ini tanpa pandang bulu kepada seluruh masyarakat," tegas Wiku.
Baca Juga: Kasus Corona Pecahkan Rekor, Kurs Rupiah Hari Ini (4/12) Diprediksi Bakal Letoi
Pemerintah daerah harus berani dan tebas membubarkan kerumunan dan melakukan amplifikasi kampanye 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Masyarakat harus mengerti bahwa di masa pandemi ini, aplikasi 3M merupakan kewajiban dan bukan pilihan.
Kedua, masyarakat diminta untuk bijaksana dan sadar untuk meminimalisasi mobilitas. Karena, dari hasil temuan dari Yilmazkuday tahun 2020, menyebutkan peningkatan intensitas untuk tetap di dalam rumah.
Dari hasil studinya, dengan menurangi kunjungan ke area publik sebesar 1%, sudah dapat mengurangi puluhan kasus dan kematian Covid-19 per minggu.