kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Lho, Wakil Ketua KPK belum tahu koruptor di Jatim?


Minggu, 15 Desember 2013 / 11:22 WIB
Lho, Wakil Ketua KPK belum tahu koruptor di Jatim?
ILUSTRASI. 4 Rekomendasi Facial Wash Terbaik untuk Kulit Sensitif.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengaku belum mengetahui adanya koruptor kelas wahid di Jawa Timur sebagaimana diungkapkan oleh Ketua KPK Abraham Samad. Bambang pun penasaran ingin mengetahui siapa orang yang dimaksudkan oleh ketua komisionernya itu.

"Itu Pak Ketua yang ngomong yah. Saya juga ingin tanya tuh ke Pak Ketua," kata Bambang di acara Malam Penganugerahan (Awarding Night) ACFFest 2013, XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/12/2013) malam.

Menurut Bambang, meski dirinya adalah Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, bukan berarti dirinya mengetahui semua informasi tentang laporan masyarakat maupun kasus yang diselidiki oleh bawahannya, termasuk kasus korupsi di Jawa Timur.

"Mungkin Pak Ketua sudah lebih tahu," jelasnya.

Dalam sebuah seminar politik kebangsaan di kantor International Conference of Islamic Scholars (ICIS), Jakarta, pada Kamis (12/12/2013) lalu, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan adanya perampok besar di Jawa Timur.

Namun, KPK sulit menembus dan menemukan bukti karena modus kejahatan itu sangat canggih dan tak berbekas. Bahkan dia menyebut koruptor ini kelas wahid dan masuk kategori tidak dapat dimaafkan.

"Di Jawa Timur itu perampoknya kelas wahid, pelakunya berpengalaman, bahkan kategori tak bisa dimaafkan," kata Abraham dalam seminar saat itu.

Hal itu diungkapkan Abraham saat menjawab pertanyaan seorang peserta seminar yang menanyakan alasan KPK tak pernah mengungkap kasus korupsi di Jawa Timur. (Abdul Qodir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×