Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Penyaluran bantuan sosial (bansos) rawan penyelewengan. Jangan diam jika melihat ada penyelewengan dana bansos, segera laporkan. Berikut cara lapor penyelewengan dana bansos.
Kasus penyelewengan bansos kembali ramai diperbincangkan. Hal ini menyusul kasus penyelewengan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Malang.
Betapa tidak, tindak penyelewengan bansos tersebut dilakukan oleh seorang pendamping PKH dengan mengorupsi dana bantuan senilai Rp 450 juta. Ia melakukan tindak pidana korupsi itu dengan menyalahgunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyalahgunaan bansos itu terdiri dari berbagai motif. Hasil uang korupsi tersebut digunakan untuk membeli keperluan pribadi, seperti membeli barang elektronik dan kebutuhan sehari-hari. Lantas bagaimana cara lapor jika terjadi penyelewengan bansos?
Baca juga: BSU ketenagakerjaan Rp 1 juta akan cair, cek namamu di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara lapor penyelewengan bansos
Kepala Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos) Hasim mengatakan, masyarakat yang menemukan indikasi penyelewengan bansos bisa lapor ke laman https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial.
Cara lapor penyelewengan bansos pun cukup mudah. Buka laman tersebut dan isi seluruh data yang diminta. Ada tiga tipe laporan yang tersedia, yaitu pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi. Beberapa kolom yang harus diisi pelapor:
- Judul laporan
- Isi laporan
- Tanggal kejadian
- Lokasi kejadian
- Kategori laporan
Untuk isi laporan, pelapor diminta untuk menceritakan kronologi kejadian yang dikeluhkan. Jika dibutuhkan, pelapor bisa menyertakan data diri berupa nama dan NIK serta keterangan lainnya.
Ada banyak pilihan dalam kotak kategori laporan. Untuk mempermudah, ketikkan kata kunci yang ingin dilaporkan, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Pelapor dugaan penyelewengan bansos juga bisa menyertakan data pendukung berupa gambar, dokumen, dan video dengan ukuran maksimal 2 MB. Tak hanya itu, pelapor juga diberikan dua pilihan, yaitu anonim (nama tidak muncul pada halaman publik SP4N-LAPOR) dan rahasia (laporan tidak muncul pada halaman publik SP4N-LAPOR).
Kemensos akan menindaklanjuti laporan penyelewengan bansos
Hasim menuturkan, laman tersebut bisa digunakan untuk melaporkan keluhan atau dugaan penyelewengan semua bansos di bawah Kemensos. Ia menjelaskan, pihaknya setiap hari menindak lanjuti sekitar 200 laporan masyarakat.
Proses tindak lanjut pun tergantung pada jenis laporan penyelewengan bansos. "Kalau hanya minta informasi langsung ditindaklanjuti, kalau bersifat aspirasi kita langsung sampaikan ke unit terkait," kata Hasim, saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/8/2021).
"kalau bersifat pengawasan (pengaduan), langsung diserahkan ke itjen atau pihak terkait. Kalau usulan tentu tergantung masalah dan pihak yang harus menindaklanjuti," ujar dia.
Demikianlah cara lapor dugaan penyelewengan dana bansos. Jadi, jangan biarkan oknum tak bertanggung jawab mencuri dana bansos.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan Diam, Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos di Laman Ini!",
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Rendika Ferri Kurniawan
Selanjutnya: Aparat diminta tindak tegas pelaku pungli Bantuan Sosial Tunai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News