kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Larangan sepeda motor di Jalan Thamrin non-stop


Senin, 17 November 2014 / 17:08 WIB
ILUSTRASI. Kenaikan berat badan adalah salah satu gejala kolesterol tinggi.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, akan diberlakukan 24 jam non-stop dan tanpa hari pengecualian. Aturan yang diterapkan dari Bundaran HoteI Indonesia hingga perempatan Harmoni itu rencananya akan dilaksanakan pada Desember mendatang.

"Pemberlakuannya 24 jam non-stop, tanpa hari libur. Jadi dari hari Senin sampai Minggu," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Benjamin Bukit, di Balaikota Jakarta, Senin (17/11/2014).

Menurut dia, bus tingkat gratis yang melayani jalur pelarangan sepeda motor, akan beroperasi dari pukul 05.00 hingga 22.00.

Namun Benjamin meminta warga yang hendak melintas pada malam hari untuk tidak khawatir, sebab di jalur tersebut tersedia transjakarta koridor 1 yang telah melayani 24 jam non-stop.

"Bus tingkat gratisnya hanya sampai jam 22.00. Tetapi kan tersedia transjakarta koridor I. Jadi warga tetap terakomodir," ujar dia.

Peraturan pelarangan sepeda motor rencananya akan mulai diberlakukan pekan kedua Desember tepatnya 8 Desember. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menyiapkan 100 bus tingkat gratis bagi masyarakat yang hendak melintas di jalur tersebut.(Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×