Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, akan membatasi pengendara sepeda motor di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, per Desember mendatang. Kebijakan tersebut ditempuh dengan berdasar pada beberapa pertimbangan.
"Sepeda motor itu sekarang sudah ada 11 juta di seluruh DKI, tingkat pertumbuhannya sangat tinggi," papar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Selasa (11/11).
Pembatasan lalu lintas bagi pengendara sepeda motor ini juga dapat disebut sebagai manajemen lalu lintas karena peningkatan kepemilikan kendaraan tidak dapat dicegah. Jakarta sendiri merupakan pangsa pasar terbesar untuk pemasaran kendaraan roda empat, yakni 30,9 persen dan roda dua sebesar 15,92 persen.
Bila dilihat secara menyeluruh, di kawasan Jabodetabek, tingkat pertumbuhan sepeda motor dalam lima tahun terakhir sudah hampir mencapai 200 persen. Di tahun 2013 sendiri, data Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa populasi sepeda motor sekira 74,35 persen, di mana mobil sendiri hanya sebanyak 19 persen.
Terkait pembatasan sepeda motor ini, Pelaksana teknis (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjanjikan akan ada 100 bus tingkat gratis yang diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor yang biasa melintasi wilayah pembatasan itu.
Pengendara bisa memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang ditentukan, dan melanjutkan perjalanan dengan bus tersebut. (Andri Donnal Putera)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News