kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.514.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.500   -28,00   -0,18%
  • IDX 7.773   12,54   0,16%
  • KOMPAS100 1.208   3,04   0,25%
  • LQ45 961   0,40   0,04%
  • ISSI 235   0,74   0,31%
  • IDX30 494   0,63   0,13%
  • IDXHIDIV20 593   0,16   0,03%
  • IDX80 138   0,40   0,29%
  • IDXV30 142   0,32   0,22%
  • IDXQ30 164   0,16   0,10%

Lapindo happy, pemerintah siap beli asetnya


Senin, 08 Desember 2014 / 20:55 WIB
Lapindo happy, pemerintah siap beli asetnya
ILUSTRASI. Kontan - Bobobox Adv Online


Reporter: Benedictus Bina Naratama | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah berencana membeli aset PT Minarak Lapindo Jaya yang sudah dibayar sebesar Rp 781 miliar untuk digunakan sebagai pelunasan utang. Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusalla menyambut baik rencana pemerintah tersebut.

Ia menilai pemerintah memiliki kepedulian untuk menyelesaikan masalah terutama yang menyangkut lahan masyarakat. "Kami menyambut baik rencana pemerintah membeli aset Lapindo sebagai pelunasan utang. Saya melihat pemerintah ingin membantu secara cepat ganti rugi lahan ke masyarakat yang terkena dampak," ujarnya, Senin (8/12).

Menurutnya selama ini, PT Minarak Lapindo Jaya telah melaksanakan kewajibannya sesuai yang diatur dalam Perpres No. 14 Tahun 2007. Pihaknya telah menyelesaikan 13.273 berkas lahan warga dengan total nilai sebesar Rp 3,8 Triliun. "Kami konsekuen menjalankan ganti rugi sesuai dengan Perpres No. 14 Tahun 2007. Sampai sekarang kami sudah selesai membayar sampai 82% dari keseluruhan ganti rugi lahan warga," jelasnya.

Kendati demikian, Andi menjelaskan bahwa pihaknya sudah tidak memiliki dana untuk menyelesaikan sisah pembayaran sebanyak 3.337 berkas dengan nilai Rp 781 miliar. Oleh karena itu, Ia menyambut baik rencana pemerintah yang akan menutupi kekurangan pembayaran dengan membeli aset PT. Minarak Lapindo Jaya senilai Rp 781 miliar.

"Kalau kami punya dananya pasti akan kami bayarkan, tapi sayangnya kami sudah tidak punya kemampuan finansial untuk membayar seluruh ganti rugi lahan," tuturnya.

Namun, ahli hukum tata negara, Refly Harun menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh begitu saja melepas tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya untuk memenuhi kewajiban membayar ganti rugi lahan. Meskipun begitu, Ia menilai pemerintah dalam hal ini seperti buah simalakama. Di satu sisi pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat menderita, tapi di sisi lain pembayaran ganti rugi lahan adalah tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya.

"Pemerintah itu seperti maju kena mundur kena. Di satu sisi pemerintah tidak boleh membiarkan rakyat menderita, tapi di lain sisi pemerintah tahu bahwa ini tanggung jawa Lapindo. Namun, untuk sementara mekanisme yang diambil pemerintah tersebut tidak masalah, demi orang banyak. Tapi Lapindo tetap harus dikejar pertanggungjawabannya," tegasnya.

Ia menekankan pemerintah harus berani mengejar pertanggungjawaban Lapindo. Kalau memang tidak mampu membayar kembali, lebih baik Lapindo dipailitkan. Namun cara ini juga diragukan oleh Refly. Ia melihat pengadilan sudah tidak kredibel sehingga kemungkinan besar tidak akan berpihak kepada orang banyak. Terutama dengan banyaknya backingan Lapindo di DPR.

"Pemerintah tidak boleh berdiam diri, tetap harus mengejar Lapindo. Tidak masalah untuk sementara waktu rencana pemerintah tersebut. Tetap harus ada tekanan kepada Lapindo untuk bertanggung jawa penuh," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×