kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,41   -13,08   -1.42%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lapindo belum bayar utang, pemerintah pertimbangkan gandeng Kejaksaan Agung


Senin, 20 Januari 2020 / 15:45 WIB
Lapindo belum bayar utang, pemerintah pertimbangkan gandeng Kejaksaan Agung
ILUSTRASI. Alat berat dioperasikan untuk mengerjakan penguatan dan perbaikan tanggul penahan lumpur Porong yang ambles di titik 67 Gempol Sari, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (9/10). Pekerjaan tersebut untuk memperbaiki kondisi tanah tanggul yang mengala


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Masalah semakin kompleks, tidak hanya utang, Lapindo memiliki tanggung jawab lain untuk memberikan jaminan sertifikasi tanah kepada warga terdampak lumpur Lapindo. Yang tercatat Sejak tahun 2015 hingga saat ini, Lapindo baru mengeluarkan jaminan lewat sertifikasi tahan seluas 46 hektare.

Isa bilang pemerintah akan mengupayakan penambahan jaminan sertifikasi tanah di tahun ini. Hanya saja, masalah teknis tanah yang tergenang lumpur Lapindo ini begitu kompleks. Pemerintah masih perlu menentukan titik koordinat lahan-lahan jaminan tersebut mengingat kondisi lumpur masih basah dan mengalir kemana-mana. 

Baca Juga: Lapindo baru bayar utang Rp 5 miliar, padahal sudah jatuh tempo

Rencananya, sertifikasi masih dilakukan terhadap lahan seluas 45 hektare yang dulu merupakan lokasi Perumahan Tanggulangin Sejahtera. Setelah sertifikasi rampung, pemerintah dan Lapindo masing-masing akan melakukan valuasi terhadap lahan jaminan tersebut.

“Ini masih kami dalami.  Jadi tidak bisa targetkan berapa jumlah penambahannya. Tapi  ya sebanyak-banyaknya. Kami akan wujudkan supaya ada jaminan yang lebih baik dari dana talangan tersebut,” ujar Isa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×