kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lapindo belum bayar utang, pemerintah pertimbangkan gandeng Kejaksaan Agung


Senin, 20 Januari 2020 / 15:45 WIB
Lapindo belum bayar utang, pemerintah pertimbangkan gandeng Kejaksaan Agung
ILUSTRASI. Alat berat dioperasikan untuk mengerjakan penguatan dan perbaikan tanggul penahan lumpur Porong yang ambles di titik 67 Gempol Sari, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (9/10). Pekerjaan tersebut untuk memperbaiki kondisi tanah tanggul yang mengala


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah membuka opsi ganti rugi PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya. Langkah ini menyasar utang jatuh tempo Lapindo sejak tahun lalu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Isa Rachmatawarta mengatakan, pihaknya saat ini tengah membuka opsi bekerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk membedah substansi perjanjian antara pemerintah dan Lapindo. Harapannya, Lapindo dapat segera mencicil hutang di tahun ini.

Baca Juga: Lapindo baru bayar utang Rp 5 miliar ke pemerintah

“Sekarang kami coba jajaki komunikasi dan kerjasama dengan Kejaksaan. Mudah-mudahan ini ada yang bisa diselesaikan. Kami sedang diskusikan bagaimana opsi-opsi lain dari perjanjian yang kita miliki. Kami sedang bongkar satu-satu,” kata Isa di Kompleks DPR/MPR RI, Senin (20/1).

Sebagai informasi, Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya sepanjang tahun lalu belum membayar utang kepada pemerintah. Padahal, tanggal 10 Juli 2019 adalah waktu jatuh tempo mereka bayar utang.

Adapun utang yang baru dibayar sebesar Rp 5 miliar dari total pokok utang kedua perusahaan tersebut mencapai Rp 773,3 miliar, belum termasuk bunga sebesar 4% per tahun. 

Baca Juga: Utang Minarak Lapindo dan Lapindo Brantas masih Rp 773 miliar, belum termasuk bunga

Lebih lanjut, Isa mengaku, sudah melayangkan penagihan utang ke Lapindo guna menuntaskan kewajibannya. Di sisi lain, perusahaan juga mengklaim memiliki piutang terhadap pemerintah sebesar US$ 128,24 juta atau sekitar Rp 1,9 triliun.

Masalah semakin kompleks, tidak hanya utang, Lapindo memiliki tanggung jawab lain untuk memberikan jaminan sertifikasi tanah kepada warga terdampak lumpur Lapindo. Yang tercatat Sejak tahun 2015 hingga saat ini, Lapindo baru mengeluarkan jaminan lewat sertifikasi tahan seluas 46 hektare.

Isa bilang pemerintah akan mengupayakan penambahan jaminan sertifikasi tanah di tahun ini. Hanya saja, masalah teknis tanah yang tergenang lumpur Lapindo ini begitu kompleks. Pemerintah masih perlu menentukan titik koordinat lahan-lahan jaminan tersebut mengingat kondisi lumpur masih basah dan mengalir kemana-mana. 

Baca Juga: Lapindo baru bayar utang Rp 5 miliar, padahal sudah jatuh tempo

Rencananya, sertifikasi masih dilakukan terhadap lahan seluas 45 hektare yang dulu merupakan lokasi Perumahan Tanggulangin Sejahtera. Setelah sertifikasi rampung, pemerintah dan Lapindo masing-masing akan melakukan valuasi terhadap lahan jaminan tersebut.

“Ini masih kami dalami.  Jadi tidak bisa targetkan berapa jumlah penambahannya. Tapi  ya sebanyak-banyaknya. Kami akan wujudkan supaya ada jaminan yang lebih baik dari dana talangan tersebut,” ujar Isa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×