kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.904   26,00   0,16%
  • IDX 7.205   64,44   0,90%
  • KOMPAS100 1.107   12,16   1,11%
  • LQ45 879   12,29   1,42%
  • ISSI 221   1,13   0,52%
  • IDX30 449   6,77   1,53%
  • IDXHIDIV20 541   6,33   1,18%
  • IDX80 127   1,54   1,22%
  • IDXV30 135   0,55   0,41%
  • IDXQ30 149   1,80   1,22%

LAN beberkan lima penyebab tidak meratanya penyebaran PNS


Rabu, 21 November 2018 / 09:11 WIB
LAN beberkan lima penyebab tidak meratanya penyebaran PNS
ILUSTRASI. Pegawai Negeri Sipil (PNS)


Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buruknya kualitas pelayanan publik masih menjadi keluhan masyarakat di sejumlah daerah. Tidak meratanya penyebaran Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh penyebaran PNS yang tidak merata dan masih menumpuk di kota besar saja. Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengungkap lima hal yang menjadi penyebab ketidakmerataan tersebut.

Pertama, beberapa wilayah kurang menarik bagi PNS karena minimnya sarana dan prasarana. Kedua, kecilnya anggaran daerah yang tidak sebanding dengan kebutuhan layanan. Ketiga, kebijakan moratorium penerimaan PNS baru membuat banyak daerah yang merekrut honorer sebagai tumpuan layanan publik. Keempat, sulitnya pemenuhan syarat administrasi hingga pengembangan karier seorang PNS. Kelima, adanya persepsi keliru dan subjektivitas pimpinan dalam kebijakan mutasi PNS.

Kajian ini juga menemukan fakta bahwa 65,8% PNS di Tanah Air tidak siap dimutasi walaupun dalam provinsi yang sama. Mayoritas diantaranya adalah tenaga kesehatan dan guru yang persebarannya masih belum merata di sejumlah daerah.

Kepala Pusat Kajian Reformasi Adminsitrasi LAN, Haris Faozan dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id pada Rabu (21/11) mengatakan permasalahan-permasalahan di atas dapat diselesaikan melalui 4 (empat) alternatif strategi.

Pertama, Strategi Redistribusi PNS secara Sentralistik Sektoral yang diberlakukan bagi daerah dengan kemampuan yang terbatas dalam menyelesaikan kekurangan PNS. Kedua, Strategi Desentralistik yang diberlakukan bagi daerah yang dapat menyelesaikan masalah kepegawaiannya sendiri. Ketiga, integrasi antara peraturan kelembagaan pemerintah daerah dengan peraturan sumber daya manusia aparatur. Keempat, optimalisasi jabatan fungsional tertentu.

Selain penyebarannya tidak merata, PNS yang ada saat ini dinilai jumlahnya masih belum memadai untuk melayani seluruh masyarakat Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari rasio jumlah PNS sebesar 1,6 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau 4,3 juta orang.

Sebagai perbandingan, di Malaysia jumlah PNS adalah 4 persen dari jumlah penduduk sementara di Laos jumlah PNS adalah 2,59 persen dari jumlah penduduk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×