kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Lagi, KPK tangkap tangan wali kota Cimahi


Jumat, 27 November 2020 / 13:13 WIB
ILUSTRASI. Pimpinan KPK Nurul Ghufron menyampaikan keterangan pers tentang penahanan mantan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Jumat (27/11/2020). 

Kali ini, KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.  "Benar (KPK menangkap Wali Kota Cimahi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat siang. 

Baca Juga: Ditetapkan sebagai tersangka, Edhy Prabowo: Ini adalah kecelakaan

Sejauh ini belum ada informasi resmi terkait dugaan korupsi yang menjerat Ajay. 

Adapun OTT hari ini merupakan OTT kedua KPK pada pekan ini setelah sebelumnya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT, KPK Tangkap Wali Kota Cimahi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/11/27/13033921/ott-kpk-tangkap-wali-kota-cimahi.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Dani Prabowo

Selanjutnya: Ikut terjaring OOT, istri Edhy Prabowo akhirnya dilepas KPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×