kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Lagi, KPK tangkap tangan wali kota Cimahi


Jumat, 27 November 2020 / 13:13 WIB
Lagi, KPK tangkap tangan wali kota Cimahi
ILUSTRASI. Pimpinan KPK Nurul Ghufron menyampaikan keterangan pers tentang penahanan mantan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Jumat (27/11/2020). 

Kali ini, KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.  "Benar (KPK menangkap Wali Kota Cimahi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat siang. 

Baca Juga: Ditetapkan sebagai tersangka, Edhy Prabowo: Ini adalah kecelakaan

Sejauh ini belum ada informasi resmi terkait dugaan korupsi yang menjerat Ajay. 

Adapun OTT hari ini merupakan OTT kedua KPK pada pekan ini setelah sebelumnya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT, KPK Tangkap Wali Kota Cimahi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/11/27/13033921/ott-kpk-tangkap-wali-kota-cimahi.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Dani Prabowo

Selanjutnya: Ikut terjaring OOT, istri Edhy Prabowo akhirnya dilepas KPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×