kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   19.000   1,25%
  • USD/IDR 16.229   -29,00   -0,18%
  • IDX 7.167   4,07   0,06%
  • KOMPAS100 1.072   2,56   0,24%
  • LQ45 838   0,97   0,12%
  • ISSI 216   0,00   0,00%
  • IDX30 430   0,75   0,17%
  • IDXHIDIV20 518   0,40   0,08%
  • IDX80 122   0,42   0,35%
  • IDXV30 126   0,14   0,11%
  • IDXQ30 143   0,02   0,01%

Ditetapkan sebagai tersangka, Edhy Prabowo: Ini adalah kecelakaan


Kamis, 26 November 2020 / 07:53 WIB
Ditetapkan sebagai tersangka, Edhy Prabowo: Ini adalah kecelakaan
ILUSTRASI. Edhy Prabowo meminta maaf kepada masyarakat karena terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta maaf kepada masyarakat karena terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster. Edhy menyebut kasus yang menjeratnya itu sebagai sebuah kecelakaan. 

"Saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi," kata Edhy di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020). 

Edhy menyatakan akan bertanggung jawab atas kasus yang menjeratnya. "Saya bertanggung jawab terhadap ini semua, saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan," ujar Edhy. 

KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. 

Baca Juga: Ikut terjaring OOT, istri Edhy Prabowo akhirnya dilepas KPK

Ketujuh tersangka itu adalah Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin. 

Edhy diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan US$ 100.000 terkait izin ekspor lobster. Uang itu diperoleh Edhy dari pihak PT Aero Citra Kargo. Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditetapkan sebagai Tersangka, Edhy Prabowo: Ini adalah Kecelakaan"
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Kristian Erdianto

Selanjutnya: Menteri KKP ditangkap KPK, Jokowi: Pemerintah dukung pemberantasan korupsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×