kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.675   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.416   21,28   0,25%
  • KOMPAS100 1.167   -1,52   -0,13%
  • LQ45 851   -2,90   -0,34%
  • ISSI 290   -0,43   -0,15%
  • IDX30 446   2,14   0,48%
  • IDXHIDIV20 514   1,16   0,23%
  • IDX80 131   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 138   -0,03   -0,02%
  • IDXQ30 142   0,30   0,21%

Lagi, KPK tangkap tangan hakim dan penyuap


Jumat, 17 Agustus 2012 / 13:07 WIB
Lagi, KPK tangkap tangan hakim dan penyuap
ILUSTRASI.


| Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim. Operasi tangkap tangan di bulan Ramadhan ini dilakukan di Kota Semarang, Jawa Tengah.

''Hakim dan penyuapnya ditangkap di Semarang,'' kata petugas KPK yang enggan disebut namanya, Jumat (17/8). Belum ada informasi siapa hakim yang ditangkap KPK dan berapa nilai suapnya.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi juga belum dapat menginformasikan lebih jauh terkait kasus tersebut. Namun, dipastikan akan dijelaskan pimpinan KPK dalam keterangan pers.

Sebelumnya, KPK sudah menangkap tiga orang hakim. Pertama, hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta. Kedua, hakim niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketiga, hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Bandung, Imas Dianasari. (Edwin Firdaus/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×