kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.612.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.196   -118,88   -1,88%
  • KOMPAS100 811   -18,90   -2,28%
  • LQ45 615   -12,33   -1,97%
  • ISSI 214   -4,08   -1,87%
  • IDX30 346   -6,54   -1,86%
  • IDXHIDIV20 428   -6,37   -1,47%
  • IDX80 93   -2,15   -2,27%
  • IDXV30 117   -1,73   -1,46%
  • IDXQ30 111   -1,86   -1,65%

Lagi, KPK tangkap tangan hakim dan penyuap


Jumat, 17 Agustus 2012 / 13:07 WIB


| Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim. Operasi tangkap tangan di bulan Ramadhan ini dilakukan di Kota Semarang, Jawa Tengah.

''Hakim dan penyuapnya ditangkap di Semarang,'' kata petugas KPK yang enggan disebut namanya, Jumat (17/8). Belum ada informasi siapa hakim yang ditangkap KPK dan berapa nilai suapnya.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi juga belum dapat menginformasikan lebih jauh terkait kasus tersebut. Namun, dipastikan akan dijelaskan pimpinan KPK dalam keterangan pers.

Sebelumnya, KPK sudah menangkap tiga orang hakim. Pertama, hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta. Kedua, hakim niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketiga, hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Bandung, Imas Dianasari. (Edwin Firdaus/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





[X]
×