kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Lagi, KPK tangkap tangan hakim dan penyuap


Jumat, 17 Agustus 2012 / 13:07 WIB
ILUSTRASI.


| Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim. Operasi tangkap tangan di bulan Ramadhan ini dilakukan di Kota Semarang, Jawa Tengah.

''Hakim dan penyuapnya ditangkap di Semarang,'' kata petugas KPK yang enggan disebut namanya, Jumat (17/8). Belum ada informasi siapa hakim yang ditangkap KPK dan berapa nilai suapnya.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi juga belum dapat menginformasikan lebih jauh terkait kasus tersebut. Namun, dipastikan akan dijelaskan pimpinan KPK dalam keterangan pers.

Sebelumnya, KPK sudah menangkap tiga orang hakim. Pertama, hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta. Kedua, hakim niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketiga, hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Bandung, Imas Dianasari. (Edwin Firdaus/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×