kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Lagi, industri rokok dapatkan relaksasi DNI


Jumat, 16 November 2018 / 18:06 WIB
Lagi, industri rokok dapatkan relaksasi DNI
ILUSTRASI. INDUSTRI ROKOK - BURUH LINTING


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai pemerintah membatalkan kenaikan cukai rokok, industri rokok juga mendapatkan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI). Diharapkan ketentuan ini dapat berlaku mulai 26 November 2018.

"Masuk dalam perubahan persyaratan investasi dengan persyaratan tertentu," jelas Edy Putra Irawadi, Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (16/11).

Secara detil, relaksasi tersebut dalam bentuk kemudahan perluasan usaha industri rokok skala kecil dan menengah dengan bidang usaha berbeda. Perluasan tersebut dikategorikan sebagai penanaman modal baru.

Syarat yang berlaku saat ini industri rokok besar wajib berlokasi di kawasan berikat. Dengan kata lain untuk industri rokok kecil dan menengah tidak perlu bermitra dengan industri rokok skala besar yang sudah memiliki Izin Usaha Industri (IUI).

Pada Perpres 44 Tahun 2016, investasi industri rokok kecil menengah (IKM) baru harus bermitra dengan industri rokok skala besar. Menurut Kementerian Perindustrian (Kemperin) dalam dokumen yang diusulkan ke Kemko, hal ini tidak efektif mengingat IKM rokok baru tersebut harus membayar cukai tinggi.

Selain itu, alasan Kemperin meminta relaksasi DNI industri rokok adalah kenaikan tarif cukai rokok berdampak pada banyaknya perusahaan rokok yang menutup usahanya. Padahal presentasi penggunaan bahan baku lokal oleh industri rokok sangat tinggi jika dibandingkan dengan penggunaan bahan baku ekspor. Melihat hal ini industri rokok prospektif untuk dikembangkan.

Kemudian sulitnya pemenuhan syarat kemitraan justru berdampak pada munculnya rokok ilegal.

"Ini alasan Kemperin dan sudah masuk dalam relaksasi DNI," ungkap Edy.

Terkait relaksasi ini, Edy enggan menjelaskan terkait dengan kebijakan populis pemerintah jelang tahun politik.

"Ya kita kan ekonomi, tahu sendiri posisinya bagaimana," ungkap Edy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×