kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Kementerian Perindustrian: Revisi DNI bakal diumumkan Jumat


Selasa, 13 November 2018 / 21:43 WIB
Kementerian Perindustrian: Revisi DNI bakal diumumkan Jumat
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Darmin Nasution


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Perindustrian menyebut bahwa revisi daftar negatif investasi (DNI) akan segera diumumkan.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebutkan finalisasi terkait revisi daftar negatif investasi (DNI) akan diputuskan Jumat mendatang. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri rapat revisi DNI di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Meski tak memberikan banyak komentar terkait revisi DNI ini, Namun, Airlangga menjelaskan salah satu pembahasan yang dilakukan membicarakan investasi untuk UMKM. "[Pembahasannya] Ada untuk manufaktur dan ada yang diusahakan untuk UMKM, jadi masih banyak," tutur Airlangga, Selasa (13/11).

Sebelum mengikuti rapat revisi DNI itu, Airlangga menyebutkan salah satu usulan dari Kementerian Perindustrian berkaitan dengan karet atau crumb rubber. Sayangnya, Airlangga tak memberikan penjelasan lebih lanjut soal usulan ini.

Sejumlah kementerian seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan menghadiri rapat revisi DNI yang dige;ar di Kemenko Perekonomian.

Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Engko Sosialine Magdalene yang juga mengikuti rapat tersebut pun tak banyak berkomentar. Dia menyebutkan pembahasan terkait revisi DNI ini belum selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×