kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.669.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Lagi, Australia minta RI tak eksekusi Bali Nine


Senin, 27 April 2015 / 06:15 WIB
Lagi, Australia minta RI tak eksekusi Bali Nine
ILUSTRASI. Danamas selalu melihat pendapatan peminjam sebelum memberikan pinjaman.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop kembali meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk memberikan pengampunan terhadap dua terpidana mati kasus Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Bishop mengatakan, tidak ada kata terlalu terlambat untuk mengubah hati.

"Australia tidak meminta lebih dari Indonesia daripada upaya meminta negara lain juga dimana warga Indonesia juga mendapat hukuman mati untuk diberi pengampunan termasuk untu pelanggaran narkotika yang serius," ujar Bishop melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/4/2015).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menginformasikan pejabat konsuler Australia bahwa kedua terpidana itu akan dieksekusi dalam waktu dekat di Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah.?

Bishop mengatakan, tidak ada yang akan didapatkan, dan lebih banyak yang akan hilang jika kedua pemuda Australia itu dieksekusi.

"Tantangan hukum tetap ada di hadapan Pengadilan Konstitusi dan Komisi Judisial, yang menimbulkan pertanyaan-pertanyaan fundamental mengenai integritas pemidanaan dan proses pencarian pengampunan. Klaim-klaim ini seharusnya didengar," kata Bishop.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×