kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Label Hitam di PeduliLindungi, Ancaman Kemenkes, dan Sanksi Bagi Lab yang Tidak Patuh


Selasa, 12 Juli 2022 / 05:34 WIB
Label Hitam di PeduliLindungi, Ancaman Kemenkes, dan Sanksi Bagi Lab yang Tidak Patuh
ILUSTRASI. Semua Lab pemeriksa PCR yang mendapatkan izin dari Kemenkes diwajibkan untuk memasukkan data ke dalam NAR. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semua Lab pemeriksa PCR yang mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diwajibkan untuk memasukkan data ke dalam sistem New All Record (NAR). 

Instruksi ini muncul menyusul adanya laporan banyak masyarakat yang melakukan tes PCR, tapi tidak mau hasilnya tercantum di aplikasi PeduliLindungi. 

Mereka meminta Lab pemeriksaan untuk tidak melaporkan hasilnya ke dalam sistem NAR Kemenkes sehingga hasilnya tidak muncul di PeduliLindungi.

Melansir laman Kemkes.go.id, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, bagi Lab yang tidak mematuhi aturan tersebut, izin operasionalnya akan dibekukan atau bahkan bisa dicabut. 

"Lab wajib memasukkan data semua orang yang dites PCR," ujar Menkes Budi pada Senin (11/7).

Baca Juga: 6 Aturan Terbaru Perjalanan Domestik, Anak di Bawah 6 Tahun Tak Wajib PCR/Antigen

Dia menegaskan, "Kalau sampai ditemukan mereka tidak memasukan hasil tes PCR, kami akan bekukan izinnya. Dan kalau tetap tidak patuh, izin operasionalnya akan kita cabut." 

Seperti yang diketahui, pasien dengan hasil PCR positif di PeduliLindungi akan terlabel "hitam". 

Dengan label ini pasien tidak dapat masuk ke mall, perkantoran, hotel dan juga transportasi umum untuk mencegah mereka menularkan virus Covid-19 ke orang lain.

Itulah sebabnya, pasien dengan label "hitam" kerap meminta pihak Lab untuk tidak memasukkan data mereka ke dalam sistem PeduliLindungi.

Baca Juga: Mulai 17 Juli 2022 Persyaratan WAJIB Penumpang Perjalanan Udara Domestik Lion Air

"Ini harus didisiplinkan, kalau ada seperti itu (Lab tidak memasukan hasil ke sistem) harus langsung ditegur. Kami menemukan kasus ada pasien yang mengeluh sakit tapi dites di Lab mana tidak dilaporkan, dan tidak ada di PeduliLindungi," tutur Budi.

Mulai hari ini, Kementerian Kesehatan akan memonitor dengan ketat Lab mana saja yang tidak memasukan hasil tes PCR ke dalam NAR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×