Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tikar rupiah yang menguat membuat Bank Indonesia (BI) percaya diri memangkas suku bunga BI 7-day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%, Kamis (18/7). BI menyebutkan, pada bulan Juni 2019, nilai tukar rupiah menguat 1,04% secara point to point dibandingkan dengan level akhir Mei 2019, dan menguat 1,13% secara rerata dibandingkan dengan level Mei 2019.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penguatan rupiah berlanjut di bulan Juli. Sampai 17 Juli 2019, kurs rupiah menguat 1,06% secara point to point dibandingkan dengan level akhir Juni 2019. “Penguatan tersebut didorong oleh menariknya imbal hasil investasi portofolio di aset keuangan domestik,” kata Perry, Kamis (18/7).
Selain itu, penguatan rupiah juga karena persepsi positif terhadap prospek ekonomi Indonesia makin baik, termasuk pasca peningkatan peringkat utang Indonesia oleh Standard and Poor’s (S&P), serta berkurangnya ketidakpastian pasar keuangan global sejalan prakiraan kebijakan moneter global yang lebih longgar.
Perkembangan positif ini kemudian mendorong berlanjutnya aliran masuk modal asing dan memperkuat rupiah. Ke depan, BI memandang nilai tukar rupiah akan bergerak stabil sesuai dengan mekanisme pasar yang tetap terjaga.
Perry bilang untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar dan memperkuat pembiayaan domestik, BI terus mengakselerasi pendalaman pasar keuangan, baik di pasar uang maupun valas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News