kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kurator temukan aset baru PT Citra Maharlika


Selasa, 16 Mei 2017 / 20:57 WIB
Kurator temukan aset baru PT Citra Maharlika


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Tim kurator PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk (CMNC) menemukan boedel pailit (aset perusahaan) baru setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Boedel pailit itu nantinya dapat digunakan untuk membayar tagihan kepada para kreditur. Adapun boedel itu berupa dua anak perusahaan CMNC yang masih beroperasi. "Salah satunya PT Transportasi Lintas Indoensia," kata salah satu kurator Tri Hartanto, Selasa (16/5).

Ia menyampaikan, CMNC memiliki saham antara 30% hingga 60% terhadap anak usaha tersebut. Kendati begitu, kurator belum dapat menaksir aset milik kedua anak usaha debitur.

"Kami akan melakukan appraisal dulu. Setelah itu baru dijual," tambah Tri. Adapun selebihnya, boedel pailit perusahaan berupa armada telah disita oleh kantor pajak.

"Kami belum mengetahui berapa yang telah disita oleh kantor pajak. Sehingga, pihaknya belum bisa menyebutkan berapa armada yang menjadi hak kreditur separatis dan konkuren," tuturnya. Tapi berdasarkan data inventarisasi CMNC yang memiliki 800 armada di Bandung, Surabaya, Semarang, Lampung dan Denpasar.

Penyelesaian sita tersebut diakuinya, kurator telah mendatangi kantor pajak sebanyak dua kali. Tapi pihak pajak belum menyerahkan daftar sita aset.

"Jujur kami belum tahu berapa nilai tagihan pajak dan berapa armada yang telah disita. Kalau debitur yang bilang tagihan pajak, itu kan baru klaim sepihak," ungkapnya.

Tri menyebutkan pihaknya baru menerima tagihan dari kantor pajak kantor wilayah Jawa Barat 1 senilai Rp16 miliar.

"Nah bisa jadi tagihan besar dari pajak yang dimaksud adalah dari KPP perusahaan pajak masuk bursa. Tapi kami belum tahu berapa," papar Tri.

Adapun diketahui saat proses restrukturisasi utang (PKPU) penyedia jasa travel Jakarta-Bandung Cipaganti itu memiliki utang senilai Rp245 miliar yang terdiri dari kreditur separatis Rp178 dan kreditur konkuren Rp67 miliar.

Rinciannya, PT Bank CIMB Niaga Tbk yang memiliki tagihan terbesar dengan Rp 71 miliar, lalu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rp 27,5 miliar, PT Bank Bukopin Tbk Rp 21 miliar, dan PT Bank Permata Tbk Rp20 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×