kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kurator prediksi aset Kampung Gajah siap dilelang Agustus


Rabu, 11 Juli 2018 / 21:45 WIB
Kurator prediksi aset Kampung Gajah siap dilelang Agustus
ILUSTRASI. Kampung Gajah Wonderland


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu kurator kepailitan PT Cahaya Adisaputra Sentosa, perusahaan pengelola Kampung Gajah Vichung Chingson memperkirakan tim kurator akan siap melakukan lelang aset Kampung Gajah awal Agustus mendatang. Vichung optimistis sebab proses appraisal Kampung Gajah hampir rampung.

"Sebenarnya appraisal-nya sudah beres, tapi memang tim masih perlu buat laporan, nah baru terlihat berapa nilainya. Mungkin laporan bisa beres pertengahan Juli, sehingga kita bisa mulai lelang Agustus," Katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (11/7).

Setelah laporan selesai, Vichung bilang masih butuh proses macam penetapan lelang dari pengadilan, dan pendaftaran, termasuk jadwal lelang. Meski demikian ia menyatakan sudah beberapa pihak yang tertarik atas aset-aset Kampung Gajah yang hendak dilego.

"Ada beberapa yang sudah menghubungi sih, tapi karena nilainya belum keluar ya saya bilang tunggu saja pas lelang nanti. Kurator intinya berupaya agar lelang bisa menutup seluruh tagihan kepailitan. Makanya mungkin kita coba di harga pasar dulu," jelasnya.

Dalam kepailitan ini, Cahaya Adiputra sendiri hanya memiliki aset berupa lahan seluas 36 hektar, bangunan, dan wahana bermainnya.

Sebelumnya, Vichung sempat menyatakan bahwa tim kurator punya rencana agar wahana-wahana tersebut bisa dilego ke pengelola taman bermain serupa, Jatim Theme Park misalnya. Hanya saja niat ini belum jelas hingga kini.

"Sebenarnya soal Jatim Theme Park awalnya dari teman yang bilang mereka tertarik, tapi kabar terakhir, dia bilang, di sana sedang pengembangan internal jadi mungkin agak sulit untuk mengeluarkan uang lagi," lanjut Vichung

Sekadar informasi, Kampung Gajah merupakan salah satu tempat rekreasi terbesar di Bandung Jawa Barat dengan luas lahan hingga 60 hektare dan memiliki 30 wahana wisata yang tersedia.

Dalam rapat kreditur akhir Februari lalu, nilai tagihan kepada Cahaya Adiputra sendiri ditetapkan senilai total Rp 651 miliar. Piutang tersebut tagihan tersebut berasal dari 50 kreditur baik preferen, konkuren, dan separatis.

Sementara dari pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya beberapa kreditur yang memiliki piutang besar antara lain Bank J Trust senilai Rp 135 miliar, BRI sebesar Rp 69 miliar, dan BPR Gunadhana senilai Rp 27 miliar.

Dibuka pada 23 Desember 2010, Kampung Gajah tak berumur panjang. Sebab pada 13 Desember 2017 lalu, Cahaya Adiputra diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, yang mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan Bank J Trust.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×