kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Belum ada penawar aset Kampung Gajah


Minggu, 13 Mei 2018 / 22:40 WIB
Belum ada penawar aset Kampung Gajah
ILUSTRASI. Kampung Gajah Wonderland


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu kurator kepailitan PT Cahaya Adisaputra Sentosa, perusahaan pengelola Kampung Gajah Vichung Chingson menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada penawaran yang serius atas rencana lelang aset Kampung Gajah.

"Belum ada penawaran yang konkret, tapi mungkin karena menunggu hasil appraisal juga," katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (13/5).

Proses appraisal atau penaksiran nilai aset-aset Kampung Gajah kata Vichung telah dimulai, dan direncanakan akan rampung akhir bulan ini untuk segera dilelang.

Dalam kepailitan ini, Cahaya Adiputra hanya memiliki aset berupa lahan seluas 36 hektare, bangunan, dan wahana bermainnya. Nah aset tersebut yang kelak akan dinilai dan dilego.

Sebelumnya, Vichung sempat bilang bahwa beberapa aset berupa wahana bermain direncanakan akan dijual kepada pengelola taman bermain serupa. Meski demikian, hingga kini soal aset berupa wahana bermain tersebut belum pula ada penawar yang serius.

Jika tak berhasil dijual terpisah dengan aset-aset lainnya. Vichung menyatakan bahwa akan menjual wahana bermain tersebut dalam satu paket dengan lahan misalnya.

"Wahana juga mesti di lelang, kami mengupayakan menjual secara keseluruhan mas agar nilainya baik. Artinya sebisa mungkin tanah plus wahananya jadi satu paket misalnya," sambungnya.

Sekadar informasi, Kampung Gajah merupakan salah satu tempat rekreasi terbesar di Bandung Jawa Barat dengan luas lahan hingga 60 hektare dan memiliki 30 wahana wisata yang tersedia.

Dalam rapat kreditur akhir Februari lalu, nilai tagihan kepada Cahaya Adiputra sendiri ditetapkan senilai Rp 651 miliar. Piutang tersebut tagihan tersebut berasal dari 50 kreditur baik preferen, konkuren, dan separatis.

Sementara dari pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya beberapa kreditur yang memiliki piutang besar antara lain Bank J Trust senilai Rp 135 miliar, BRI sebesar Rp 69 miliar, dan BPR Gunadhana senilai Rp 27 miliar.

Dibuka pada 23 Desember 2010, Kampung Gajah tak berumur panjang. Sebab pada 13 Desember 2017 lalu, Cahaya Adiputra diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, yang mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan Bank J Trust.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×