kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Kurang bayar dana bagi hasil PBB segera cair


Minggu, 31 Januari 2016 / 21:03 WIB
Kurang bayar dana bagi hasil PBB segera cair


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kabar baik bagi pemerintah daerah yang selama ini Dana Bagi Hasil (DBH) atas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum diserahkan sepenuhnya oleh Kementerian Keuangan. Pasalnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4/PMK/2016 tentang kurang bayar DBH PBB tahun 2011, 2013 dan 2014.

Dalam beleid itu, pemerintah akan mengalokasikannya pada tahun anggaran 2016 ini. Adapun jumlah DBH atas PBB yang kurang bayar dari ketiga tahun tadi mencapai Rp 1,2 triliun.

Jumlah itu terdiri dari Rp 100.000 pada tahun 2011, kemudian pada tahun 2013 sebesar Rp 207,15 miliar dan tahun 2014 senilai Rp 1,07 triliun. "Insya Allah awal Februari atau pekan depan akan kami cairkan," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Budiarso Teguh Widodo, Minggu (31/1) kepada KONTAN.

Ia juga menyebutkan kurang bayar itu terjadi karena beberapa hal. Misalnya, untuk tahun 2011 yang hanya sebesar RP 100.000 terjadi karena ada selisih realisasi penyaluran dan alokasi yang tercantum dalam PMK nomor 1999/PMK.07/2013.

Sementara untuk kurang bayar pada tahun 2013 ada penerimaan PBB yang belum dibagi hasilkan. Nah, untuk tahun 2014 terjadi lantaran ada selisih antara hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penerimaan PBB tahun 2014 dengan realisasi penyaluran DBH PBB.

Kepala bagian Humas Pemkab Kukar David Haryanto menyambut baik hal tersebut. Dengan begitu, akan ada dana segar yang mengalir ke daerah yang selama ini ditunggu-tunggu.

Adapun kurang bayar DBH atas PBB untuk Kukar sendiri pada tahun 2013 mencapai Rp 13,2 miliar. Sementara untuk tahun 2014 jumlah kurang bayarnya mencapai Rp 158,18 miliar. namun, yang akan dibayarkan pada anggaran 2016 baru sebesar Rp 50 miliar saja.

David berharap seluruhnya bisa disalurkan segera kepada daerah. Mengingat dana tersebut sangat ditunggu untuk membayar sejumlah proyek yang tertunggak pembayarannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×