Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah memastikan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun sebesar 48 juta kiloliter bakal terpenuhi.
Susilo Siwoutomo, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan punya beberapa program yang bisa menekan konsumsi BBM bersubsidi. Namun Susilo enggan membeberkannya. "Banyak yang ragu kuota BBM bersubsidi tahun ini tidak cukup, tapi saya punya resep khusus untuk hal itu," ujar Susilo, Jumat (27/9).
Beberapa hal yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam menjaga kuota BBM bersubsidi yaitu dengan cara pengendalian. Dalam hal ini pemerintah telah melakukan beberapa program pengawasan yang di intensifkan. "Kita juga minta kepada masyarakat yang mampu untuk tidak memakai BBM subsidi, jadi kesadaran lagi," jelas Susilo.
Selain itu pemerintah juga mempunyai cara baru untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi dengan pembayaran non tunai. Dalam hal ini yang tidak berhak membeli dan yang beli banyak akan terus dipantau dan dibatasi. "Bagi yang beli banyak dan digunakan untuk macam-macam akan kita kendalikan," ungkap Susilo.
Seperti diketahui, pemerintah dan Komisi VII DPR sepakat menetapkan asumsi volume bahan bakar minyak bersubsidi 48 juta kiloliter dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013. Ini berarti ada penambahan kuota BBM bersubsidi 2 juta kiloliter dibandingkan asumsi kuota BBM dalam APBN 2013.
Asumsi volume BBM bersubsidi dalam RAPBN-P 2013 ditetapkan 48 juta kiloliter, terdiri dari Premium dan bioetanol 30,77 juta kl, minyak tanah 1,2 juta kl, minyak solar dan biodiesel 16,03 juta kl.
Ini berarti naik sekitar 2 juta kiloliter dibandingkan volume BBM bersubsidi dalam APBN 2013 sebanyak 46,01 juta kl. Sebagai perbandingan, realisasi konsumsi BBM bersubsidi pada 2012 sebanyak 45,07 juta kl atau meningkat 3,28 juta kl.
Adapun kuota BBM bersubsidi dalam APBN 2013 sebanyak 46,01 juta kl atau hanya bertambah 1,06 juta kl dibandingkan realisasi konsumsi BBM bersubsidi tahun lalu. (Tribunnews.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News