kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.624.000   4.000   0,25%
  • USD/IDR 16.305   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.109   35,72   0,50%
  • KOMPAS100 1.044   5,37   0,52%
  • LQ45 824   5,99   0,73%
  • ISSI 212   -0,11   -0,05%
  • IDX30 427   5,07   1,20%
  • IDXHIDIV20 512   6,64   1,31%
  • IDX80 119   0,49   0,41%
  • IDXV30 122   1,03   0,85%
  • IDXQ30 140   1,68   1,21%

Kuasa hukum Mandra: Dakwaan banyak kejanggalan


Kamis, 20 Agustus 2015 / 16:59 WIB
Kuasa hukum Mandra: Dakwaan banyak kejanggalan


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kuasa hukum Mandra Naih merasa keberatan dengan dakwaan yang dibaca Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (20/8). Jaksa mendakwa Mandra telah merugikan negara Rp 12,03 miliar dalam pengadaan acara siap siar di TVRI. 

"Sangat banyak kejanggalan seperti menyatakan bahwa flim yang diajukan Mandra adalah flim batu padahal itu adalah flim lama yang dibayarkan sebelumnya sebesar Rp 1,16 miliar," kata Juniver Girsang, Kuasa Hukum Mandra seusai persidangan.

Kejanggalan lainnya, pernyataan yang menyatakan mandra menerima dana Rp 12 miliar. Juniver bilang, kliennya tidak mengetahui adanya dana itu. 

Yang terakhir, tandatangan Mandra dalam pelelalangan tersebut. Dia menilai, tanda tangan Mandra dalam dokumen pelelangan itu adalah palsu. "Kita sudah buktikan di Mabes dan hasilnya tidak identik," tambahnya.

Juniver bilang, kasus ini sengaja dibuat untuk menjebak kliennya. Makanya dia menuntut untuk mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut sampai tuntas, serta perlu ada pemeriksaan dalam tubuh TVRI.

Asal tahu saja, Mandra Naih didakwa telah melakukan dugaan korupsi terkait kasus program siap siar di TVRI yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 12,03 miliar.

Atas tindak tersebut, Mandra didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasak 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×