kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Kuasa hukum korban Jouska sebut kasus Jouska segera naik ke penyelidikan


Jumat, 15 Januari 2021 / 18:13 WIB
Kuasa hukum korban Jouska sebut kasus Jouska segera naik ke penyelidikan
ILUSTRASI. Kuasa hukum korban Jouska menyebutkan kasus Jouska segera naik ke penyelidikan.


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Khomarul Hidayat

Dengan tambahan pelapor ini, Rinto saat ini mewakili 41 korban kasus Jouska dengan nilai kerugian total mencapai Rp 18 miliar. Jumlah kerugian yang dialami klien Rinto pun beragam, mulai dari Rp 25 juta hingga yang terbesar Rp 3,1 miliar.

Setelah BAP, Rinto menyebutkan, tahap selanjutnya penyidik akan menarik kesimpulan terkait pasal-pasal yang dilaporkan telah terpenuhi baik bukti dan saksi-saksinya.

"Ketika tahap peyidikan dinaikkan, maka terhadap pihak-pihak yang dilaporkan seperti CEO Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno akan dipanggil ke sini (Bareskrim)," imbuh Rinto.

Selain Aakar, Rinto juga mengungkapkan adanya kemungkinan pihak-pihak lain dipanggil untuk penyidikan oleh Bareskrim Mabes Polri, diantaranya dua sekuritas dan tiga emiten.

"Yang saya ketahui sudah pasti Philip Sekuritas, yang kedua perlu pendalaman adalah MNC Sekuritas, mungkin ada sekuritas lain yang akan menjadi temuan penyidik," ungkapnya.

Sedangkan untuk emiten yang diindikasikan terlibat, Rinto hanya menyebutkan PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK).

Selanjutnya: CEO Jouska menjawab soal dugaan pencucian uang, ini katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×