kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.519   19,00   0,11%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KTP Saja Cukup! Peserta JKN Tetap Bisa Berobat di Luar Daerah Saat Mudik


Rabu, 11 Maret 2026 / 04:17 WIB
KTP Saja Cukup! Peserta JKN Tetap Bisa Berobat di Luar Daerah Saat Mudik
ILUSTRASI. BPJS Kesehatan permudah akses layanan saat mudik Lebaran 2026. Cukup KTP, bisa berobat di luar kota hingga 3x kunjungan. (BPJS KESEHATAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB) atau pasien penyakit kronis untuk memperoleh obat selama masa libur Lebaran.

Peserta dapat mengambil obat lebih awal dari jadwal biasanya, yaitu hingga tujuh hari sebelum persediaan obat habis.

Caranya, peserta cukup mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk memperoleh resep, kemudian menebus obat di apotek yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, termasuk di daerah tujuan mudik.

Imbauan Menjelang Mudik

Selain layanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga tetap memberikan penjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

Abdi mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik dengan membayar iuran secara tepat waktu.

Tonton: Prabowo Siap Sampaikan Taklimat Nasional! Indonesia Waspada Perang Timur Tengah

“Pastikan status JKN seluruh anggota keluarga aktif sebelum mudik, jaga kesehatan selama perjalanan, manfaatkan layanan digital BPJS Kesehatan, dan jangan ragu menghubungi kami jika membutuhkan bantuan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×