kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KSPSI memastikan tak ikut aksi mogok nasional


Senin, 28 Oktober 2013 / 19:46 WIB
KSPSI memastikan tak ikut aksi mogok nasional
ILUSTRASI. Bank Indonesia diproyeksi kerek suku bunga di bulan depan


Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Hari ini, Senin (28/10), beberapa serikat pekerja mulai melakukan aksi demo sebagai awal dari rencana aksi mogok nasional.

Namun, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengaku tidak ikut bergabung dalam aksi yang rencananya berlangsung selama sepekan ini.

Sekjen KSPSI, Subiyanto Pundi mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu proses pembahasan tuntutan yang disampaikan dalam aksi demo yang digelar pada 17 Oktober 2013 lalu.

"Kami ingin agar pemerintah memproses tuntutan kami, yakni mencabut Instruksi Presiden No.9 tahun 2013 tentang pengupahan dan menurunkan harga kebutuhan pokok yang menggerus kenaikan upah tahun ini," ujar Subiyanto kepada Kontan, Senin (28/10).

Subiyanto mengatakan kemungkinan serikat pekerja ini akan bergerak kembali kemungkinan setelah 1 November 2013, itu pun dengan catatan tuntutan yang disampaikan tidak ada respon dari pemerintah.

Menurutnya, dalam tuntutan itu pihak KSPSI tidak secara spesifik menyampaikan kenaikan upah minimum untuk tahun 2014.

"Kenaikan upah minimum ditentukan oleh dewan pengupahan di setiap daerah dan kebutuhannya berbeda-beda serta tak bisa disamakan," katanya.

Ia pun memastikan bahwa 4 juta buruh KSPSI belum akan melakukan aksi selama sepekan ini.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×