kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KSPI mendesak agar program bantuan subsidi gaji dilanjutkan


Selasa, 02 Februari 2021 / 12:28 WIB
KSPI mendesak agar program bantuan subsidi gaji dilanjutkan
ILUSTRASI. Buruh angkut membawa karung berisi pakaian di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (14/09/2020). KSPI mendesak agar program bantuan subsidi gaji dilanjutkan.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) dilanjutkan.

"Sebaiknya program subsidi upah dilanjutkan, karena program ini sangat membantu daya beli buruh," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (2/2).

Menurut Iqbal, pihaknya akan akan segera mengirim surat ke Presiden  Joko Widodo untuk meminta agar program BSU dilanjutkan.

Tak hanya sekedar dilanjutkan, Said pun berharap penerima program BSU ini diperluas, menyasar buruh yang tidak terdaftar di dalam BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Ini program bantuan Rp 40 juta dari Pemerintah untuk pengajuan KPR BTN, berminat?

Menurut Iqbal dengan memperluas penerima bantuan tersebut, diharapkan semakin banyak buruh yang menerima BSU. Dia juga berpendapat masih akan banyak buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Ke depan, KSPI memprediksi ledakan PHK jutaan buruh akan terjadi di semua sektor industri termasuk industri baja dan semen," kata Said.

Dia juga mengatakan bantuan subsidi upah ini akan menjadi penyangga bagi buruh dan keluarganya untuk bertahan hidup, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ada bantuan Rp 40 juta dari Pemerintah untuk pengajuan KPR BTN, ini informasinya

Sebelumnya,  Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa tidak ada anggaran untuk program BSU yang dialokasikan dalam anggaran PEN 2021.

Menurutnya, Kemnaker juga belum mendapatkan penugasan untuk kembali menyalurkan program bantuan ini. "Kami ikut keputusan dari Komite PEN saja," ujar Ida.

Selanjutnya: Bantuan subsidi gaji cair tahun ini? Simak penjelasan Menaker

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×