CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Krisis gizi di Papua, Sri Mulyani ingin evaluasi dana otsus dengan Kemdagri


Jumat, 02 Februari 2018 / 10:42 WIB
Krisis gizi di Papua, Sri Mulyani ingin evaluasi dana otsus dengan Kemdagri
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi efektivitas pemanfaatan dana otonomi khusus Papua setelah merebaknya krisis gizi dan Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten Asmat, Papua.

“Kejadian akhir-akhir ini memberikan pembelajaran apakah anggaran otsus yang selama ini dialokasikan itu pemanfaatan, manajemen, tata kelolanya berkaitan dengan tujuan otsus itu sendiri,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (1/2).

Ia mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, dana otsus ditujukan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur di Papua. Selain itu, dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat Papua dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Dana otsus ini, menurut Sri Mulyani adalah dana langsung yang ditransfer dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau block grant, sehingga pemanfaatan dana ditentukan langsung oleh Pemerintah Daerah setempat.

Di dalam APBN 2018, dana otsus Papua dipatok di angka Rp 5,6 triliun.

“Selama ini kan diberikan dalam bentuk block grant sehingga hal itu sangat tergantung pada Pemda. Padahal otsus itu memiliki tujuan khusus. Jadi dalam hal ini kami bisa melakukan evaluasi tentu dengan Kemdagri dalam implementasi dari dana otsus ini,” ucap dia.

Mengacu UU Nomor 21 Tahun 2001, alokasi dana otsus ditetapkan 2% dari total pagu dana alokasi khusus (DAU) nasional dalam APBN. Pemerintah telah menggelontorkan Rp 63,8 triliun sejak dana otonomi khusus ini digulirkan tahun 2002 hingga 2017 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×