kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

KPU Ubah Jadwal Pemungutan Suara di Jeddah Arab Saudi Jadi 9 Februari 2024


Selasa, 30 Januari 2024 / 07:33 WIB
KPU Ubah Jadwal Pemungutan Suara di Jeddah Arab Saudi Jadi 9 Februari 2024
ILUSTRASI. KPU ubah jadwal pemungutan suara di Jeddah Arab Saudi dari 10 Februari 2024 menjadi 9 Februari 2024


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah jadwal pemungutan suara di Jeddah Arab Saudi. Hal itu tercantum dalam Keputusan KPU nomor 122 tahun 2024 yang telah ditetapkan pada 28 Januari 2024.

Dalam diktum kedua disebutkan bahwa jadwal pemungutan suara di Jeddah Arab Saudi yang semula dilaksanakan Sabtu 10 Februari 2024 menjadi dilaksanakan Jumat 9 Februari 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, perubahan jadwal itu utamanya karena faktor ketersediaan tempat yang representatif. Kronologis singkatnya, dalam proses pencarian awal, sangat sulit mencari tempat untuk kotak suara keliling (KSK) Mekkah yang tersedia di hari Jumat, 9 Februari. 

Tempat yang tersedia rata-rata di hari Sabtu, 10 Februari. Karena faktor tenggat waktu, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah saat itu memutuskan tanggal 10 Februari.

Mengingat Peraturan KPU (PKPU) mengatur bahwa kotak suara keliling (KSK) tidak boleh diadakan sesudah TPS, otomatis rencana TPS Jeddah juga harus dilaksanakan di tanggal 10 Februari. PPLN kemudian mengusulkan tanggal tersebut kepada KPU.

Baca Juga: Ini Besaran Gaji KPPS Pemilu 2024 dan Jadwal Pencairannya

Saat tanggal tersebut disosialisasikan, banyak pihak khususnya calon pemilih berkeberatan dan meminta agar diadakan hari Jumat. Alasannya, kebanyakan pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi mendapatkan libur kerja hanya di hari Jumat.

PPLN Jeddah pun kembali berusaha secara intensif mencari tempat dan akhirnya mendapatkan dua tempat (hotel) yang tidak saja tersedia untuk tanggal 9 Februari namun juga sangat representatif. 

Setelah berkonsultasi dengan para stakeholders, PPLN Jeddah akhirnya mengajukan usulan perubahan tanggal, dari 10 Februari ke 9 Februari. 

"Dengan perubahan tanggal KSK di Mekkah ke 9 Februari, otomatis pelaksanaan TPS di Jeddah dapat diadakan pada tanggal yang sama, sesuai harapan banyak pihak," jelas Hasyim kepada wartawan, Selasa (30/1).

Hasyim menambahkan, lokasi pemungutan suara tidak berubah, namun waktu/tanggalnya saja yang berubah. Adapun perubahan jadwal ini sudah disampaikan via media sosial dan ke berbagai jaringan sosial-masyarakat. 

Rencananya dalam beberapa hari ke depan, PPLN Jeddah akan melakukan pertemuan kembali dengan para pimpinan ormas.

"DPT PPLN Jeddah sebesar 54.479 (orang)," ujar Hasyim.

Adapun, untuk PPLN Jeddah, seluruh TPS di Jeddah diadakan di premis KJRI (Kantor KJRI, Wisma Konjen, Kantor Urusan Haji, dan Sekolah Indonesia Jeddah). Sementara seluruh KSK diadakan di hotel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×