kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPU tetapkan anggota DPR dan DPD hari ini


Rabu, 14 Mei 2014 / 12:22 WIB
KPU tetapkan anggota DPR dan DPD hari ini
ILUSTRASI. AUM reksadana terproteksi di November 2022 turun Rp 3,64 triliun dari bulan sebelumnya, menjadi Rp 98,02 triliun


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPR dan DPD, Rabu (14/5/2014). Dalam rapat tersebut, KPU akan mengumumkan siapa saja 560 calon anggota legislatif (caleg) DPR dan 132 caleg DPD yang terpilih menjadi anggota legislatif periode 2014-2019.

"Hari ini penetapan caleg DPR dan DPD yang dipercayakan rakyat untuk periode lima tahun ke depan," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu.

Rapat dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik peserta pemilu dan caleg DPD. Hadir pula dalam rapat itu perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Polri dan TNI.

Sebelumnya, pada 9 Mei 2014 lalu, KPU menetapkan perolehan suara nasional partai politik dan DPD (Baca: Disahkan KPU, Ini Perolehan Suara Pemilu Legislatif 2014). Berdasarkan data suara partai, berikut prediksi perolehan kursi 10 partai politik hasil Pileg 2014 berdasarkan urutan dari jumlah terbanyak hingga paling sedikit:

1. PDI Perjuangan: 109 kursi

2. Golkar: 91 kursi

3. Gerindra: 73 kursi

4. Demokrat: 61 kursi

5. Partai Amanat Nasional: 49 kursi

6. Partai Kebangkitan Bangsa: 47 kursi

7. Partai Keadilan Sejahtera: 40 kursi

8. Partai Persatuan Pembangunan: 39 kursi

9. Partai Nasdem: 35 kursi

10. Partai Hanura: 16 kursi (Deytri Robekka Aritonang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×