kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PDI-P tak dapat kursi dari tiga provinsi


Selasa, 13 Mei 2014 / 08:43 WIB
PDI-P tak dapat kursi dari tiga provinsi
ILUSTRASI. Alat berat beroperasi pada?tambang batubara milik PT Bukit Asam Tbk di Tanjung Enim, Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (16/11/2021).


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PDI Perjuangan berhasil memenangi Pemilu Legislatif 2014 dengan perolehan 18,95 persen suara dan menjadi jawara di 17 dari 33 provinsi. Ternyata, meski memenangi perolehan suara di 17 provinsi, PDI-P tak mampu merebut kursi DPR di tiga provinsi.

Berdasarkan lampiran Surat Keputusan Komisi (SK) Pemilihan Umum (KPU) Nomor 411/Kpts/KPU/2014 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2014, PDI Perjuangan meraih suara terbanyak, yaitu 23.681.471 suara. Sebanyak 109 kursi PDI Perjuangan direbut dari 30 provinsi. Tiga provinsi yang tidak turut menyumbang kursi bagi PDI Perjuangan adalah Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo.

PDI-P paling banyak mendapatkan kursi di Jawa Barat dan Jawa Tengah, dengan masing-masing 18 kursi. Sebaran kursi lainnya didapat dari provinsi:

1. Aceh, 1 kursi
2. Sumatera Utara, 4 kursi
3. Sumatera Barat, 2 kursi
4. Riau, 2 kursi
5. Jambi, 1 kursi
6. Sumatera Selatan, 3 kursi
7. Bengkulu, 1 kursi
8. Lampung, 4 kursi
9. Bangka Belitung, 1 kursi
10. Kepulauan Riau, 1 kursi
11. Jakarta, 6 kursi
12. Yogyakarta, 2 kursi
13. Jawa Timur, 17 kursi
14. Banten, 4 kursi
15. Bali, 4 kursi
16. Nusa Tenggara Barat, 1 kursi
17. Nusa Tenggara Barat, 2 kursi
18. Kalimantan Barat, 3 kursi
19. Kalimantan Tengah, 2 kursi
20. Kalimantan Timur, 1 kursi
21. Kalimantan Selatan, 1 kursi
22. Sulawesi Utara, 2 kursi
23. Sulawesi Tengah, 1 kursi
24. Sulawesi Selatan, 2 kursi
25. Maluku, 1 kursi
26. Maluku Utara, 1 kursi
27. Papua, 2 kursi
28. Papua Barat 1 kursi

KPU baru mengumumkan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD pada Rabu (14/6/2014). (Deytri Robekka Aritonang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×