kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

KPU Provinsi Harus Segera Gelar Lelang Perlengkapan Pemilu


Senin, 12 Januari 2009 / 15:12 WIB


Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary meminta agar KPU Provinsi segera melaksanakan lelang perlengkapan pemilu seperti kotak, bilik suara, formulir, dan pena paling lambat akhir bulan ini. "Segera bentuk panitia lelang bagi KPU Provinsi yang belum membentuknya," katanya saat rapat kerja teknis KPU dengan KPU Provinsi, di Kantor KPU, Senin (12/1).

Hafiz mengungkapkan, dari 33 provinsi di Indonesia, baru sekitar 12 provinsi yang telah memulai proses lelangnya. Sebab itu, provinsi lain yang belum membentuk panitia pengadaan diminta segera memulai proses lelang

Hafiz yakin jangka waktu untuk memulai proses lelang masih mencukupi. Hanya saja proses lelang tersebut harus dimulai selambat-lambatnya minggu ketiga bulan ini. Sekjen KPU, Suripto Bambang Setyadi, bahkan menyatakan, KPU Provinsi masih memiliki cukup waktu untuk memulai lelang pada awal Februari 2009. Sehingga distribusi logistik pemilu masih bisa tercapai sesuai target yakni pada Maret 2008.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×