kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

KPU Ajukan Usulan Perubahan Perpres ke Presiden


Jumat, 09 Januari 2009 / 07:28 WIB
KPU Ajukan Usulan Perubahan Perpres ke Presiden


Reporter: Uji Agung Santosa |

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengajukan usulan rancangan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Dalam usulan itu KPU bisa saja melakukan penunjukan langsung pengadaan logistik pemilu asalkan memenuhi kondisi darurat tertentu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mengatakan kondisi darurat yang dimaksud adalah ketika KPU telah menetapkan pemenang lelang dalam tender, namun pemenang tersebut tidak bisa memenuhi kontrak dan harus diganti oleh perusahaan lain.

Pengajuan usulan perubahan itu, menurut Hafiz setelah pihaknya melakukan pembicaraan dengan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), dan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Dalam usulan perubahan itu, selain tentang ketentuan penunjukan langsung. KPU juga mengusulkan tentang tentang pemanfaatan hari libur menjadi hari kerja dalam proses lelang, sehingga waktu untuk lelang bisa lebih panjang.

"Misalnya pengadaan surat suara sudah ditentukan pemenangnya, tetapi tiba-tiba dia tidak sanggup. Maka kami harus segera ambil alih dan tidak mungkin lelang baru," kata Ketua KPU di Jakarta, Kamis (8/1). Kebijakan ini untuk menghilangkan kekhawatiran terkendalanya proses
penyediaan logistik dalam pemilu 2009 nanti.

Ia menambahkan, walau begitu, KPU akan berusaha untuk tidak menggunakan pasal penunjukan langsung selama proses lelang dapat berlangsung normal dan hanya untuk kondisi darurat saja. Sejauh ini lelang yang dilaksanakan KPU pusat tidak mengalami kendala.

Menurutnya, pengadaan barang kebutuhan pemilu terbesar di provinsi terutama untuk formulir agak rawan. "Kami khawatir kalau di daerah tidak tepat waktu tetapi dalam hitungan kami masih sempat untuk lelang," katanya

Sementara itu Kepala Biro Logistik KPU Dalail mengatakan pihaknya akan berusaha agar pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2009 sudah selesai pada Maret 2009. "Kiatnya antara lain besok Senin depan, kami akan memanggil divisi logistic KPU provinsi untuk dikasih penjelasan apa-apa yang harus diadakan," kata Dalail, kemarin.

Ia menambahkan, KPU akan menyurati presiden jika nanti ada tender logistik yang kiranya terlambat untuk dilakukan penunjukan langsung. Sayangnya, Dalail tidak mau menjelaskan lebih jauh mengenai berapa besar kemungkinan tender dari total pengadaan sebesar Rp 2,7 triliun yang kemungkinan besar menggunakan skema penunjukan langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×