kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPU pertanyakan BPN yang permasalahkan 17,5 juta data pemilih


Senin, 27 Mei 2019 / 17:08 WIB
KPU pertanyakan BPN yang permasalahkan 17,5 juta data pemilih


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mempertanyakan salah satu materi sengketa hasil pemilu yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi ( MK). Materi sengketa yang dimaksud adalah terkait 17,5 juta data pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dianggap BPN tidak wajar. 

"Terkait dengan tudingan 17,5 juta DPT yang tidak masuk akal, kemudian kita bisa melihat sebenarnya terkait masuk di akal atau tidak, dengan analisis yang lebih sederhana," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/5). 

Viryan melakukan perbandingan jumlah DPT. Pada 2019, jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 192 juta. Angka ini meningkat dibandingkan DPT Pemilu 2014 yang jumlahnya 190 juta. Kedua angka tersebut pun masih lebih tinggi dibanding Pemilu 2009 dengan DPT berjumlah 176 juta. 

Jika menurut BPN ada 17,5 juta daftar pemilih DPT 2019 yang tak wajar dan datanya harus dihapuskan, maka, jumlah DPT akan menjadi 174,5 juta. Angka ini lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah DPT Pemilu 2014 dan Pemilu 2009. 

Viryan menilai, justru tidak wajar jika jumlah DPT Pemilu 2019 lebih sedikit dibanding DPT Pemilu 2014 dan DPT Pemilu 2009. "Apakah mungkin DPT Pemilu 2019 lebih rendah dari DPT Pemilu 2014 dan 2009? Mana yang tidak masuk akal?" Ujar Viryan. 

Viryan menambahkan, sebelum pelaksanaan pemungutan suara, pihaknya juga telah menyampaikan klarifikasi ke BPN terkait tudingan 17,5 juta data pemilih tak wajar. 

Klarifikasi tersebut dilengkapi analisis dan data yang juga diserahkan ke Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf. 

"Ya KPU sudah menindaklanjuti ya, artinya sebenarnya ini sudah diketahui banyak pihak dan dokumen jawaban juga kan sebagai dokumen pertanggungjawaban publik kita sebarluaskan," kata Viryan. 

Tim penasihat hukum Prabowo-Sandiaga secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5) pukul 22.44 WIB atau kurang dari 1,5 jam menjelang penutupan pendaftaran permohonan. Prabowo-Sandiaga menggugat hasil Pilpres setelah kalah suara dari pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Pertanyakan BPN yang Permasalahkan 17,5 Juta Data Pemilih"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×