kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

KPU: Penghitungan Suara Hasil Pemilu di Luar Negeri Bersamaan dengan Dalam Negeri


Kamis, 08 Februari 2024 / 14:51 WIB
KPU: Penghitungan Suara Hasil Pemilu di Luar Negeri Bersamaan dengan Dalam Negeri
ILUSTRASI. Hingga saat ini belum ada publikasi hasil penghitungan suara Pemilu Luar Negeri.ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemihan Umum (KPU) menyatakan hingga saat ini belum ada publikasi hasil penghitungan suara Pemilu Luar Negeri.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, pemungutan suara di luar negeri (LN) dilaksanakan lebih awal (early voting) daripada di dalam negeri (DN) dengan tiga metode. Antara lain, TPS, Pos, dan Kotak Suara Keliling.

Penghitungan suara pemilu luar negeri dilaksanakan bersamaan dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri yaitu pada tanggal 14-15 Februari 2024.

Baca Juga: Hasil Pilpres dan Pileg Ditetapkan Paling Lambat 20 Maret 2024

"Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," ujar Hasyim, Kamis (8/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×