Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum mengklaim telah selesai menggelar 12 pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 di sejumlah daerah Indonesia.
PSU tersebut, terpaksa digelar lantaran ditemukan berbagai pelanggaran. Misalnya, ditemukan pemilih yang tidak berhak diberi surat suara, pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali, hingga kesalahan catatan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Setidaknya, ada dua belas pemungutan ulang di lakukan di beberapa daerah," ujar anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Selasa (15/7).
Daerah-daerah yang dimaksud antara lain ialah, Kulon Progo (Yogyakarta), Bukit Tinggi, Padang (Sumatera Barat), Indramayu, Cianjur, Majalengka (Jawa Barat), dan Buton (Sulawesi Tenggara).
Selanjutnya, Kota Ambon (Malukua), Halmahera Tengah (Maluku Utara), Lampung, Jakarta Utara, Tangerang.
KPU, kata Ferry, masih merekapitulasi TPS bermasalah yang belum melakukan PSU. "Kami terus monitoring sebelum rekap nasional," tukasnya. (Eri Komar Sinaga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News