kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.095   179,03   2,26%
  • KOMPAS100 1.120   29,73   2,73%
  • LQ45 799   26,39   3,42%
  • ISSI 285   3,65   1,30%
  • IDX30 416   15,26   3,81%
  • IDXHIDIV20 470   16,88   3,73%
  • IDX80 124   3,14   2,59%
  • IDXV30 133   4,16   3,23%
  • IDXQ30 131   4,37   3,44%

KPU: Pemungutan ulang sudah digelar di 12 daerah


Selasa, 15 Juli 2014 / 19:28 WIB
KPU: Pemungutan ulang sudah digelar di 12 daerah
ILUSTRASI. Perkuat kinerja, Triputra Agro Persada (TAPG) resmikan pabrik kelapa sawit baru di Kalimantan Tengah


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum mengklaim telah selesai menggelar 12 pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 di sejumlah daerah Indonesia.

PSU tersebut, terpaksa digelar lantaran ditemukan berbagai pelanggaran. Misalnya, ditemukan pemilih yang tidak berhak diberi surat suara, pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali, hingga kesalahan catatan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Setidaknya, ada dua belas pemungutan ulang di lakukan di beberapa daerah," ujar anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Selasa (15/7).

Daerah-daerah yang dimaksud antara lain ialah, Kulon Progo (Yogyakarta), Bukit Tinggi, Padang (Sumatera Barat),  Indramayu, Cianjur, Majalengka (Jawa Barat), dan Buton (Sulawesi Tenggara).

Selanjutnya, Kota Ambon (Malukua), Halmahera Tengah (Maluku Utara), Lampung, Jakarta Utara, Tangerang.

KPU, kata Ferry, masih merekapitulasi TPS bermasalah yang belum melakukan PSU. "Kami terus monitoring sebelum rekap nasional," tukasnya. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×