kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

KPU minta capres tak kampanye hingga Selasa


Minggu, 01 Juni 2014 / 09:45 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi pergerkan saham di Bursa Efek Indonesia Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/29/08/2018


Sumber: Kompas.com | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang dua pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 melakukan kampanye dalam bentuk apapun hingga Selasa (3/6/2014) mendatang.

Larangan itu menyusul penetapan pasangan capres-cawapres, Sabtu (30/5) kemarin. "Kami minta tidak ada kegiatan kampanye di rentang waktu sejak penetapan hingga masa kampanye 4 Juli nanti," ujar Komisioner KPU Juri Ardiantoro di Jakarta, Minggu (1/6/2014).

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tahapan Pilpres 2014, masa kampanye pilpres adalah 4 Juni hingga 5 Juli 2014. Juri mengatakan, agar pasangan kandidat tidak menggelar kampanye hingga masa yang ditentukan, KPU akan melakukan beberapa kegiatan yang juga akan melibatkan pasangan calon.

Di antaranya, pengundian nomor urut calon pada hari Minggu (1/6/2014), rapat persiapan kampanye pada hari Senin, serta deklarasi kampanye dan pemilu damai, pada keesokan harinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×