Reporter: Gloria Fransisca | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memaksimalkan partisipasi para pemilih, baik di dalam maupun di luar negeri. Menurut Sigit, Komisioner KPU, salah satu langkah memaksimalkan partisipasi pemilih yang tinggal di negara lain yakni dengan menggeser tanggal pencoblosan di luar negeri dengan dalam negeri.
Sigit menjelaskan bahwa pihak KPU telah mengkordinasikannya dengan negara-negara tersebut. Hal ini agar negara-negara itu bisa menyesuaikan dengan konteks pemilu dengan di Indonesia.
"Setiap perwakilan negara menyesuaikan dengan konteks wilayahnya masing-masing. Sampai dengan sosialisasi yang intensif dari setiap PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri),” katanya, Kamis (3/4).
Dari yang sudah berlangsung seperti yang di Hongkong, Sigit menyatakan banyak pemilih yang sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT) tetapi tidak menggunakan hak pilihnya. Sehingga yang menjadi titik persoalannya menurut Sigit bukan lagi menjadi ranah KPU.
"Ada variabel lain yang tidak menggerakkan mereka untuk mencoblos. Inilah yang kemudian faktor partai itu penting untuk mengomunikasikan dan mendekatkan diri kepada pemilih di luar negeri," ujarnya.
Sigit mengasumsikan, tidak banyak partai politik yang melakukan sosialisasi ke pemilih luar negeri dikarenakan faktor administrasi dari negara tersebut. Hal itu diperkuat dengan tidak adanya sinergi PPLN dalam melayani pemilih seperti yang terjadi di Victoria Park, Hongkong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News