kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

KPU alokasikan Rp 4 triliun untuk pilpres 2014


Rabu, 21 Mei 2014 / 19:13 WIB
KPU alokasikan Rp 4 triliun untuk pilpres 2014
ILUSTRASI. Telah hadir 6 saus BBQ yang murah dan lezat untuk pesta barbekyu di malam tahun baru nanti (Dok/Epicurious)


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4 triliun untuk penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden. Anggaran ini digunakan untuk berbagai kegiatan persiapan hingga penetapan hasil pemilu.

"Telah dialokasikan anggaran Rp 4.012.595.222.200,- untuk penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden putaran I," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Kompleks Parlemen, Rabu (21/5/2014).

Husni memaparkan, anggaran itu digunakan antara lain untuk pengadaan barang dan jasa keperluan logistik pemilu, bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara di KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, PPS, dan KPPS. Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk, fasilitas kampanye, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu.

Sementara itu, lanjut Husni, proses pengadaan logistik di KPU saat ini sudah dalam tahapan pemasukan dokumen penawaran. Kontrak dijadwalkan akan mulai tanggal 3-10 Juni 2014.

Di level KPU pusat, pengadaan logistik dilakukan untuk menyediakan surat suara, tinta sidik jari, segel, dafy Daftar pasangan calon presiden dan wakil presiden, alat bantu tuna netra, formulir model C,C1, dan lampiran C1, C1 plano, dan hologram. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×