kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   9.000   0,39%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

KPPU Akan Fokus pada Persaingan Usaha di Sektor Digital, Energi dan Ketahanan Pangan


Rabu, 08 Januari 2025 / 17:10 WIB
KPPU Akan Fokus pada Persaingan Usaha di Sektor Digital, Energi dan Ketahanan Pangan
Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa. Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menegaskan ke depan pihaknya akan fokus kepada persaingan usaha di sektor digital, energi dan ketahanan pangan.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa menegaskan ke depan pihaknya akan fokus kepada persaingan usaha di sektor digital, energi dan ketahanan pangan. 

Asa mengatakan dalam beberapa tahun terakhir, KPPU telah menangani berbagai persaingan usaha di sektor digital seperti masalah perkara Shopee, dan terbaru monopoli usaha Google yang tengah masuk tahap persidangan. 

"Kita juga ngomongin starlink, baik untuk kebijakan maupun berbagai hal lain," jelas Asa dalam Outlook KPPU 2025, di Jakarta, Rabu (8/1). 

Baca Juga: KPPU Denda Perusahaan Grup Salim Tamaris Hidro Rp 10 Miliar, Ini Penyebabnya

Di sektor energi, KPPU juga telah menangani berbagai perkara seperti monopoli avtur.

Kemudian KPPU juga telah berbicara terkait penghematan APBN dan devisa negara sekitar Rp 830 triliun melalui optimalisasi penggunaan gas kota dari LPG. 

Sementara dalam hal ketahanan pangan, Asa juga sudah membuat rekomendasi terkait berbagai komoditas yang selama ini bermasalah terkait kenaikan harga yang terlalu tinggi. 

Baca Juga: Sepanjang 2024, KPPU Sidangkan 15 Pelanggaran dengan Denda Rp 56,5 Miliar

Salah satu, rekomendasi kebijakan yang telah disampaikan pada pemerintah menurutnya adalah perlunya penetapan Harga Eceran Tertinggi untuk semua komoditas yang akan didistribusikan ke pasar. 

"Kita sudah rekomendasi bagaimana masalah gula itu mesti dikawal harganya, kemudian HET bawang putih juga diatur dan distribusinya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×