Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemenko Perekonomian melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mendorong Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Garam Industri Terintegrasi untuk mendukung target substitusi impor garam.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memutuskan untuk membuka keran impor garam pada tahun ini sebesar 3,07 juta ton pada 2021. Impor garam dilakukan untuk memenuhi kebutuhan garam nasional yang mencapai 4,6 juta ton pada 2021.
Sekitar 84% dari total kebutuhan garam nasional dialokasikan untuk bahan baku industri manufaktur. Kualitas garam untuk kebutuhan industri didasarkan atas kandungan Natrium Klorida atau NaCl.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga diharapkan percepat pembangunan Fuel Terminal Labuan Bajo
Adapun industri lazimnya membutuhkan NaCl di atas 97%. Sementara itu, petani garam lokal yang belum bisa memenuhi pasokan garam untuk industri secara berkesinambungan.
“Kolaborasi dan sinergi antar lembaga yang didukung dengan teknologi dari Organisasi Riset Pengkajian dan Penerapan Teknologi diharapkan mendukung target substitusi impor dan bahkan swasembada garam,” kata Koordinator Project Management Office (PMO) Sektor Teknologi KPPIP, Yudi Adi Purnama dalam siaran pers, Minggu (24/10).
Lebih lanjut Yudi menjelaskan, PSN Pengembangan Garam Industri Terintegrasi termasuk dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020 dan termasuk dalam PSN Sektor Teknologi. Proyek ini terdiri atas tiga bagian besar yakni Pabrik Pengolahan Garam Rakyat, Produksi Bittern Terintegrasi, serta Pabrik Garam PLTU.
“Ketiga program ini sangat strategis untuk mengatasi persoalan tingginya impor garam, meningkatkan kualitas garam rakyat agar garam rakyat dapat dipasarkan dengan baik,” ucap dia.
Baca Juga: Bendungan Randugunting akan pasok irigasi lahan kering di Blora dan Rembang
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, jumlah produksi garam lokal pada 2020 mencapai 1,3 juta ton dengan beberapa varian kualitas. Dengan demikian, masih terdapat kesenjangan yang cukup besar dari kebutuhan garam nasional yang sudah mencapai 4,6 juta ton.
Sebagai informasi, nilai impor garam sebagai bahan baku dan bahan penolong industri di tahun 2020 kurang lebih sebesar US$ 97 juta. Sedangkan, nilai ekspor di tahun yang sama dari industri pengguna garam impor tersebut seperti industri kimia, farmasi, makanan dan minuman serta industri pulp dan kertas mencapai US$ 47,9 miliar.
Baca Juga: KPPIP dorong pengembangan infrastruktur kereta api di Jawa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News