kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.888.000   -5.000   -0,17%
  • USD/IDR 17.161   4,00   0,02%
  • IDX 7.596   -27,49   -0,36%
  • KOMPAS100 1.049   -6,55   -0,62%
  • LQ45 757   -3,28   -0,43%
  • ISSI 276   -1,81   -0,65%
  • IDX30 404   0,11   0,03%
  • IDXHIDIV20 490   0,31   0,06%
  • IDX80 118   -0,65   -0,55%
  • IDXV30 138   0,08   0,06%
  • IDXQ30 129   0,15   0,12%

KPK usut dugaan korupsi interplasi DPRD Sumut


Senin, 14 September 2015 / 22:30 WIB


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Setelah menyidik dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan tersangka Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam interpelasi DPRD Sumut.

Plt Pimpinan KPK Johan Budi memastikan, proses pengumpulan bahan dan keterangan terkait kasus itu sudah berlangsung.

" Kita memeriksa sejumlah pihak dari DPRD jumlahnya lebih dari lima orang," kata Johan, Senin (14/9).

Namun, Johan masih enggan bicara lebih jelas.

KPK masih akan mengumpulkan bahan penyelidikan untuk mencari tersangka.

Asal tahu saja, penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang menduga adanya korupsi dalam proses interpelasi DPRD Sumatera Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×