kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.416.000   13.000   0,54%
  • USD/IDR 16.716   -9,00   -0,05%
  • IDX 8.701   43,74   0,51%
  • KOMPAS100 1.192   9,86   0,83%
  • LQ45 857   8,90   1,05%
  • ISSI 313   3,67   1,19%
  • IDX30 441   3,08   0,70%
  • IDXHIDIV20 510   2,90   0,57%
  • IDX80 134   1,32   1,00%
  • IDXV30 140   0,58   0,42%
  • IDXQ30 140   0,80   0,58%

KPK Umumkan Status Hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Kamis Besok


Rabu, 10 Desember 2025 / 22:36 WIB
KPK Umumkan Status Hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Kamis Besok
ILUSTRASI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya pada Kamis (11/12/2025).


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya pada Kamis (11/12/2025).

Adapun Ardito ditangkap bersama empat orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung, pada Rabu (10/12/2025).

“Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, besok pada Kamis (11/12),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu.

Budi mengatakan, saat ini, Ardito masih diperiksa secara intensif.

Baca Juga: KPK Periksa Anak Gubernur Kalbar Terkait Dugaan Korupsi Jalan Mempawah

“Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Lampung, untuk kemudian dibawa ke Jakarta,” ujarnya.

Budi menjelaskan, OTT ini bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung, pada Selasa (9/12/2025). Kemudian, KPK melakukan OTT di Lampung pada Rabu (10/12/2025).

“Tim kemudian melakukan kegiatan tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (10/12/2025),” ucap dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penyidik menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam operasi tangkap tangan itu.

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Fitroh mengatakan, operasi senyap yang menjerat Ardito terkait dengan kasus suap proyek.

“Suap proyek,” kata Fitroh.

Baca Juga: Dewas KPK Periksa Dua Penyidik yang Dilaporkan Enggan Panggil Bobby Nasution

Fitroh juga menyampaikan bahwa dalam operasi senyap ini, KPK juga menangkap beberapa pihak.

Namun, ia belum mengungkapkan jumlah dan identitas pihak tersebut.

“KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah dan beberapa pihak terkait,” ucap dia.

Saat ini, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan.

KPK punya waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Ardito.

Selanjutnya: Wall Street Bergerak Hati-Hati, Pasar Tunggu Sinyal Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Menarik Dibaca: 6 Manfaat Pilates untuk Wanita, Bantu Atasi Stres Jangka Panjang!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×