Reporter: Diade Riva Nugrahani |
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menduga, uang yang diterima anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PAN, Abul Hadi Jamal diberikan pegawai Departemen Perhubungan, Darmawati H. Dareho, untuk melicinkan proyek pembangunan beberapa bandara di kawasan Indonesia Timur.
Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan nilai uang yang diberikan adalah US$ 90 ribu dan Rp 54,5 juta. "Keduanya ditangkap di kawasan Karet, pertigaan Jalan Sudirman-Casablanca, sekitar pukul 22.30," ujar Antasari.
KPK juga ikut menangkap seorang pegawai swasta bernama Honco Kurniawan, di Jakarta Barat. "Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, karena kami belum punya rumah tahan sendiri," ujar Antasari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













