kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.000   -49,00   -0,29%
  • IDX 7.184   136,22   1,93%
  • KOMPAS100 993   21,00   2,16%
  • LQ45 727   10,98   1,53%
  • ISSI 257   5,98   2,38%
  • IDX30 393   4,71   1,21%
  • IDXHIDIV20 487   -0,17   -0,03%
  • IDX80 112   2,02   1,84%
  • IDXV30 135   -0,77   -0,57%
  • IDXQ30 128   1,38   1,08%

KPK Tangkap Anggota DPR


Selasa, 03 Maret 2009 / 11:30 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie


JAKARTA. Tambah lagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menangkap Abdul Hadi Jamal anggota Komisi V DPR RI bersama dengan pejabat Departemen Perhubungan Darmawati. Kemarin (2/3) di jalan Jenderal sudirman pada pukul 22.00, KPK menangkap keduanya dengan barang bukti uang US$ 90.000 dan Rp 54 juta.

"Ditemukan di dalam mobilnya," ujar M Jasin Wakil Ketua KPK. Petugas KPK sendiri sudah mengintai anggota DPR ini sejak tiga hari lalu. Tapi sayangnya dalam tiga hari itu tak kunjung juga terjadi transaksi. Baru kemarin, KPK berhasil mencium terjadi transaksi di restoran Sari Kuring.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Abdul mengakui kalau uang itu berasal dari Hontjo Kurniawan, Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti Surabaya yang diterima melalui Darmawati. Jasin mengatakan kalau uang itu diduga terkait proyek Dermaga dan Bandara di wil Ind timur. "Diduga untuk mendapatkan pengerjaan proyek ini," ujar Jasin. Hontjo sendiri juga sudah digelandang ke KPK pada tempat terpisah.

KPK sendiri masih terus mendalami kasus ini, termasuk mengalirnya uang dari Hontjo ini juga mengalir kepada anggota DPR lainnya. "Ada juga yang mengaku memberikan Rp 1 miliar pada Jhonny Allen," ujarnya. Jhonny sendiri adalah Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR RI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×