kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK tindaklanjuti rekening gendut pejabat DKI


Rabu, 30 Oktober 2013 / 17:43 WIB
KPK tindaklanjuti rekening gendut pejabat DKI
ILUSTRASI. Cara menjaga kesehatan jantung.


Sumber: TribunNews.co | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan Transaksi Analisis dan Transaksi Keuangan terkait temuan belasan rekening gendut pejabat Pemprov DKI.

"Tidak akan ada yang tidak ditindaklanjuti," ujar Bambang usai menggelar Semiloka Pencegahan Korupsi di lembaga Pemprov DKI di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Bambang mengatakan, hasil laporan yang diberikan oleh PPATK tentunya harus dikonfirmasi terlebih dahulu, apakah laporan mencurigakan tersebut mengandung unsur Tindak Pidana Korupsi atau tidak.

"Karena Itu data intelijen. Harus diklarifikasi, konfirmasi dan macam-macam. Tapi yang penting kalau info itu, akurasinya ada," ucap Bambang.

Selain itu, Bambang mengatakan perlu waktu untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait pengolahan data yang diberikan oleh PPATK.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso Nama-nama pejabat Pemprov DKI pemilik rekening gendut itu memiliki transaksi mencurigakan dalam rekeningnya.

"Ada belasan (rekening) milik pejabat Pemprov DKI yang mencurigakan," kata Agus beberapa waktu lalu.

Agus mengaku pihaknya pun telah menyerahkan nama salah seorang mantan pejabat tinggi Pemprov DKI itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Agus enggan menjelaskan sosok mantan pejabat yang dimaksud. Ketika ditanyakan apakah mantan pejabat itu mantan Gubernur DKI? Agus hanya tersenyum.

"Tanya KPK saja, tidak etis bagi kami untuk mendetailkan. Yang jelas berdasarkan telusuran ada rekening mencurigakan puluhan miliar," kata Agus.

Agus berharap KPK dapat segera menelusuri temuan dari PPATK tersebut sehingga dapat diketahui apakah hasil penelusuran itu sama dengan hasil yang dimiliki PPATK, "KPK telusuri lagi apakah hasilnya sama atau tidak nantinya," ujar Agus. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×